Lebih Dari Lima Dekade, PT Vale Jaga Keberlanjutan untuk Masa Depan

Minggu, 25 Juli 2021 - 10:11 WIB
loading...
A A A
*Menjaga Prospek Usaha dan Keberlanjutan Masa Depan

Seiring naiknya kebutuhan nikel yang digunakan untuk mendukung inovasi teknologi dan mengembangkan kendaraan listrik, maka PT Vale menilai bahwa prospek usaha ke depan akan meningkat. Peningkatan ini merupakan peluang usaha yang menjadi tantangan tersendiri bagi PT Vale untuk mampu menjalankan produksi secara maksimal dengan tetap beroperasi sesuai target dan sasaran.

PT Vale akan terus berupaya mencapai target agenda pertumbuhan perusahaan pada 2030. Untuk mendukung rencana tersebut, PT Vale telah membentuk anak usaha yang akan mengelola unit smelter rotary kiln electric furnace (RKEF) di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah; dan unit smelter high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

PT Vale juga berencana membangun kembali tanur listrik 4 pada triwulan kedua tahun 2021, untuk meningkatkan kapasitas produksi nikel dalam matte. Meski prospek permintaan nikel akan meningkat, namun PT Vale harus tetap fokus pada optimalisasi kapasitas produksi, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi biaya. Hal ini tidak terlepas dari kecenderungan volatilitas harga nikel dunia, yang berada di luar kendali Perusahaan.

*Pengembangan Berkelanjutan

PT Vale melanjutkan pengembangan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas produksi 90.000 ton nikel dalam matte, yang ditargetkan tercapai tahun 2026. Pada periode pelaporan, Perseroan melanjutkan rencana pembangunan dan pengembangan unit smelter baru.

Untuk mendukung realisasi rencana tersebut, PT Vale telah membentuk anak usaha yang akan mengelola unit smelter rotary kiln electric furnace (RKEF) di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah; dan unit smelter high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Komitmen itu diwujudkan, dimana pada 24 Juni PT Vale meneken perjanjian kerangka kerjasama terkait proyek di Bahodopi. PT Vale IndonesiaTbk bersama dua mitra kerja (Mitra) yakni Taiyuan Iron dan Steel (Grup) Co, Ltd (TISCO) dan Shandong Xinhai Technology Co, Ltd (Xinhai), meneken dokumen Perjanjian Kerangka Kerjasama Proyek untuk Fasilitas Pengolahan Nikel Bahodopi.

Perjanjian ini ditandatangani oleh CEO PTVI Febriany Eddy, Presiden TISCO Wei Chengwen, dan Ketua Xinhai Technology di Shanghai Wang Wenlong dan disaksikan baik langsung maupun virtual oleh CEO Vale Eduardo Bartolomeo, Ketua China Baowu Chen Derong.

Dalam Perjanjian Kerangka Kerjasama ini,PTVI, TISCO dan Xinhai telah menyepakati secara prinsip hal-hal utama terkait proyek tersebut, termasuk diantaranyaPTVI, TISCO dan Xinhai akan membentuk perusahaan patungan (“JV Co”) untuk membangun fasilitas pengolahan nikel di Xinhai Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah. Kemudian, JV Co akan membangun delapan lini pengolahan feronikel rotary kiln-electric furnace dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya.

Tak hanya itu saja, semua pihak menyetujui bahwaPTVIakan memiliki 49% saham JV Co dan Mitra akan memiliki 51% saham. Termasuk, semua Pihak menyetujui bahwa kebutuhan listrik akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas untuk mendukung komitmen PTVI dalam mengurangi emisi karbon, komitmen bersama juga menyepakati bahwa dalam jangka waktu enam bulan sejak di tandatanganinya perjanjian ini akan menyelesaikan semua persyaratan teknis dan finansial yang diperlukan untuk mengambil keputusan investasi final.

“Kami menghargai bahwa mitra kami telah mendukung agenda rendah karbon Vale dengan menyepakati perubahan rencana dari pembangkit listrik tenaga batubara menjadi gas. Kami percaya Perjanjian ini merupakan bukti keselarasan komitmen keberlanjutan kami, dimana hal ini sangat penting bagiPT Vale. Kami yakin bahwa ketiga pihak akan saling melengkapi,” kata CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy.

Nilai Ekonomi Dihasilkan dan Didistribusikan

Strategi yang dijalankan membuat PT Vale mampu mengatasi dampak pandemi COVID-19. Selama periode pelaporan Perseroan berhasil mengoptimalkan perolehan Pendapatan Usaha serta Laba Usaha. Sebagian dari pendapatan yang diperoleh, didistribusikan kepada masing-masing pemangku kepentingan, di antaranya dalam bentuk dividen, pembayaran kepada Pemerintah, dan investasi untuk komunitas. Pada tahun 2020, Perseroan mendapatkan insentif pajak dari Pemerintah berupa penurunan PPH badan dari 25% menjadi 22%.

Selama periode pelaporan 2020, PT Vale dihadapkan pada beberapa kondisi anomali cuaca akibat fenomena perubahan iklim yang berimplikasi pada keuangan. Meski demikian, Perseroan mampu mengoptimalkan produksi, penjualan dan pengiriman nikel dalam matte, sehingga memenuhi target yang ditetapkan.

Lebih Dari Lima Dekade, PT Vale Jaga Keberlanjutan untuk Masa Depan


*Topang Ekonomi Indonesia, Beri Pendapatan ke Negara dan PAD Luwu Timur

Bentuk lain distribusi nilai ekonomi yang diperoleh adalah pembayaran pajak dan PNBP kepada Pemerintah. Pengelolaan pajak Perseroan berada di bawah tanggung jawab Direktur Keuangan.

Pembayaran pajak dilakukan melalui kantor pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah, sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Secara berkala Perseroan melakukan sosialisasi maupun konsultasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) kepada karyawan, kontraktor/pemasok dan pihak-pihak.

PNBP yang dibayarkan terdiri Iuran Produksi, Iuran Tetap Wilayah Kontrak Karya, dan PNBP lainnya. Pajak yang dibayarkan terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai; Pajak Bumi dan Bangunan; Pajak Penghasilan Karyawan; Pajak Penghasilan Badan; Pajak, Retribusi dan Hibah Daerah; Pemotongan Pajak Penghasilan Pihak Ketiga; dan Bea Masuk.

Selama periode pelaporan 2020, PT Vale membayarkan pajak dan PNBP total sebesar AS$72.995 ribu. Jumlah tersebut turun 43% dibanding tahun 2019 yang mencapai AS$129.029 ribu.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Luwu Timur, memberikan kontribusi yang cukup besar. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ramadhan Pirade menyebutkan, jika total pendapatan yang diperoleh Pemkab Luwu Timur dari PT Vale cukup besar.

Pada tahun lalu saja, PT Vale memberikan penerimaan dalam struktur APBD Luwu Timur mencapai Rp375,5 miliar. Jumlah tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp166,4 miliar terdiri dari pajak daerah Rp165,8 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp655 juta lebih.

“Perolehan tersebut belum termasuk pendapatan transfer sebanyak Rp159,089 miliar, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp77,6 miliar dan transfer antar daerah terkait bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp81,4 miliar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari hibah listrik PT Vale dan hibah scarab PT Vale mencapai Rp49,9 miliar,” paparnya.

Disisi lain, kontribusi sumber daya alam mineral dan batu bara (Minerba) terhadap penerimaan negara juga cukup besar, baik dari iuran tetap (landrent) maupun iuran produksi (royalti). Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Mineral Dan Batubara Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sulsel, Djemmi Abdullah.

Dia menguraikan penerimaan negara dari sektor minerba menunjukkan tren pertumbuhan positif setiap tahun. Tercatat, setoran iuran sektor minerba mencapai Rp249 miliar (2018), meski turun menjadi Rp210 miliar (2019), dan kembali tumbuh signifikan menjadi Rp294 miliar (2020).

Pada triwulan I 2021, penerimaan negara dari minerba sudah mencapai Rp88 miliar. Rinciannya, Rp82 miliar untuk iuran royalti dan Rp5,7 miliar untuk iuran tetap. Dari pendapatan negara yang bersumber dari sektor minerba tersebut, kata Djemmi, berasal dari produsen nikel PT Vale Indonesia Tbk.

"Di Sulsel memang ada tiga perusahaan yang aktif memproduksi nikel. Paling besar kontribusinya memang PT Vale," pungkas Djemmi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vale Gandeng Antareja...
Vale Gandeng Antareja Dorong Produksi Nikel di Bahodopi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gandeng PT Vale Dorong Penggunaan HVO di Sektor Tambang
Sah! Vale Resmi Dapat...
Sah! Vale Resmi Dapat Perpanjangan Izin Operasi Tambang hingga 2035
Menteri ESDM Perpanjang...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Divestasi 14% Saham...
Divestasi 14% Saham Vale Indonesia Resmi Diteken, Pemerintah Beli Rp3.050 per Saham
Divestasi Rampung, Pemerintah...
Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale
Jaga Iklim Investasi...
Jaga Iklim Investasi di Bumi Nikel
PT Vale Bantu Bangun...
PT Vale Bantu Bangun RKB Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al-Khairaat di Morowali
Pertandingkan Tiga Cabor,...
Pertandingkan Tiga Cabor, Vale Cup jadi Ajang Cetak Atlet Unggul
Rekomendasi
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved