Dunia Internasional Dukung Industri Rokok Elektrik Kembangkan Produk Rendah Risiko

Jum'at, 30 Juli 2021 - 05:36 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Swis sebagai negara di mana snus (sejenis tembakau oral dengan tingkat toksikan rendah yang beredar di Swedia dan Norwegia) akan segera menggantikan rokok. Dorongan yang kuat itu dilakukan karena negara tersebut melihat angka kematian akibat tembakau yang paling rendah di Eropa.

Penjualan rokok di Jepang juga sudah turun sepertiga sejak produk tembakau yang dipanaskan datang ke pasar.

Beberapa ahli yang hadir saat forum tersebut juga menyampaikan temuan terkait prevalensi rokok global. Meskipun prevalensi merokok telah berkurang secara global selama tiga dekade terakhir, kasusnya meningkat untuk pria di 20 negara dan untuk wanita di 12 negara.

Hanya 10 negara yang merupakan dua pertiga dari populasi perokok dunia: China, India, Indonesia, AS, Rusia, Bangladesh, Jepang, Turki, Vietnam, dan Filipina. Satu dari tiga perokok tembakau (341 juta) tinggal di China.

Setengah dari semua negara tersebut dipastikan tidak menghentikan perokok muda yang usianya di antara 15 tahun hingga 24 tahun, dengan rata-rata seseorang memulai merokok di usia 19 tahun. Bila ini dibiarkan, maka aka nada lonjakan perokok di generasi berikutnya.



Menurut Yudhi, para pakar di Forum Global Nikotin bersepakat mendorong pemerintah di negara-negaranya untuk segera menerapkan undang-undang minimal usia 21 tahun yang boleh membeli produk tembakau, rokok elektrik dan produk vaping yang mengandung nikotin.

Untuk menyiapkan hal ini, Yudhi mengaku RELX telah menyiapkan teknologi dan inovasi terkemuka untuk mencegah konsumsi rokok elektrik pada anak di bawah umur.

“Melalui Guardian Program, RELX RELX memastikan bahwa seluruh rantai produksinya mulai dari desain produk hingga penjualan dan pemasaran, berkomitmen untuk memastikan produknya tidak dapat diakses oleh anak di bawah umur," katanya.

"Kami juga bekerja sama dengan semua pengecer kami tentang pentingnya memastikan bahwa produk kami tidak dijual kepada anak di bawah umur," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)