Disomasi Sinarmas, CEO Baru Bibit Akui Pihaknya Kurang Bijaksana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum PT Sinarmas Asset Management , Hotman Paris Hutapea telah mensomasi PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit). Somasi dilayangkan karena Bibit diduga menyebarkan informasi menyesatkan ke publik terkait reksadana Sinarmas.
Terkait somasi tersebut, Sigit Kouwagam sebagai CEO Bibit tidak berkata banyak. Ia mengakui pihaknya telah mengambil tindakan yang tergesa-gesa dan kurang bijaksana. "Untuk proses hukum, kami akan mencoba menjalin hubungan baik dengan semua pihak yang terkait" kata Sigit dalam press conference secara virtual, Kamis (28/5/2020)
Ia juga meminta maaf kepada PT Sinarmas Asset Management atas informasi yang tidak tepat terhadap produk reksadana Sinarmas, Selasa (26/5). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali meragukan kemampuan dari PT Sinarmas Asset Management. (Baca juga: Ceo Bibit Mengundurkan Diri dan Minta Maaf kepada Sinarmas )
"Dari kondisi ini, kami dapat belajar dan lebih berhati-hati dalam memberikan informasi terkait produk reksa dana" terangnya. (Baca juga: Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksadana )
Seperti diketahui, sebelumnya OJK membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola Sinarmas Asset Management. Ketujuh produk yang dibekukan antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.
Lihat Juga: Tips Investasi Reksadana dari MNC Asset Management untuk Gen Z: Seperti Beli Kopi di Kafe
Terkait somasi tersebut, Sigit Kouwagam sebagai CEO Bibit tidak berkata banyak. Ia mengakui pihaknya telah mengambil tindakan yang tergesa-gesa dan kurang bijaksana. "Untuk proses hukum, kami akan mencoba menjalin hubungan baik dengan semua pihak yang terkait" kata Sigit dalam press conference secara virtual, Kamis (28/5/2020)
Ia juga meminta maaf kepada PT Sinarmas Asset Management atas informasi yang tidak tepat terhadap produk reksadana Sinarmas, Selasa (26/5). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali meragukan kemampuan dari PT Sinarmas Asset Management. (Baca juga: Ceo Bibit Mengundurkan Diri dan Minta Maaf kepada Sinarmas )
"Dari kondisi ini, kami dapat belajar dan lebih berhati-hati dalam memberikan informasi terkait produk reksa dana" terangnya. (Baca juga: Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksadana )
Seperti diketahui, sebelumnya OJK membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola Sinarmas Asset Management. Ketujuh produk yang dibekukan antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.
Lihat Juga: Tips Investasi Reksadana dari MNC Asset Management untuk Gen Z: Seperti Beli Kopi di Kafe
(poe)