Jadi Syarat BLT Subsidi Gaji, Ini Daftar UMP/UMK Daerah PPKM di Level 4 dan 3 Jawa-Bali

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:37 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data dari situs resmi Perpustakaan Kemnaker, daerah di Jawa Tengah yang termasuk kriteria level 3 beserta UMK daerah tersebut, yakni Kabupaten Purbalingga (Rp1.988.000), Kabupaten Jepara (Rp2.107.000), Kabupaten Magelang (Rp2.075.000), Cilacap (Rp2.228.904), Kabupaten Brebes (Rp1.866.722), Kabupaten Boyolali (Rp2.000.000), Kabupaten Blora (Rp1.894.000), Kabupaten Pati (Rp1.953.000), Kabupaten Kudus (Rp2.290.995), Temanggung (Rp1.885.000), Kabupaten Banjarnegara (Rp1.805.000), dan Kabupaten Tegal (Rp1.958.000).



Ada pula daerah PPKM level 4 di Jawa Tengah dengan besaran UMK daerah tersebut antara lain, Kabupaten Pemalang (Rp1.926.000), Kabupaten Pekalongan (Rp2.084.155), Kabupaten Sukoharjo (Rp1.986.450), Kabupaten Rembang (Rp1.861.000), Kabupaten Klaten (Rp2.011.514), Kabupaten Kebumen (Rp1.895.000), dan Kabupaten Banyumas (Rp1.970.000, Kota Tegal (Rp1.982.750), Kota Surakarta (Rp2.013.810), Kota Semarang (Rp2.810.025), Kota Salatiga (Rp2.101.457), Kota Magelang (Rp1.914.000), Kabupaten Wonosobo (Rp1.920.000), Kabupaten Wonogiri (Rp.1.827.000), Kabupaten Sragen (Rp1.829.500), Kabupaten Semarang (Rp2.302.797), Kabupaten Purworejo (Rp1.905.400), Kabupaten Kendal (Rp2.335.735), Kabupaten Karanganyar (Rp2.054.040), Kabupaten Demak (Rp2.511.526), Kabupaten Batang (Rp2.129.117), dan Kota Pekalongan (Rp2.139.754).

PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Timur

Dilansir dari laman resmi Perpustakaan Kemnaker, daerah yang termasuk dalam level 3 di Jawa Timur beserta angka UMK daerah itu antara lain, Kabupaten Sampang (Rp1.913.321), Kabupaten Pasuruan (Rp4.290.133), Kabupaten Pamekasan (Rp1.938.321), Kabupaten Pacitan (Rp1.961.154), Kabupaten Probolinggo (Rp2.553.265), Kabupaten Tuban (Rp2.532.234), Kabupaten Jember (Rp2.355.662) dan Bojonegoro (Rp2.066.781).

Kemudian beberapa daerah di Jawa Timur yang masuk dalam kriteria level 4 beserta UMK-nya, yaitu Kabupaten Tulungagung (Rp2.010.000), Kabupaten Sidoarjo (Rp4.293.581), Kabupaten Madiun (Rp1.951.588), Kabupaten Lamongan (Rp2.488.724), Kabuaten Gresik (Rp4.297.030), Kota Surabaya (Rp4.300.479), Kota Mojokerto (Rp4.279.787), Kota Malang (Rp2.970.502), Kota Madiun (Rp1.954.705), Kota Kediri (Rp2.085.924), Kota Blitar (Rp2.004.705), Kota Batu (Rp2.819.801), Kabupaten Trenggalek (Rp1.938.321), Kabupaten Ponorogo (Rp1.938.321), Kabupaten Ngawi (Rp1.960.510), Kabupaten Nganjuk (Rp1.954.705), Kabupaten Mojokerto (Rp4.279.787), Kabupaten Malang (Rp3.068.275), Kabupaten Magetan (Rp1.938.321), Kabupaten Lumajang (Rp1.982.295), Kabupaten Jombang (Rp2.654.095), Kabupaten Bondowoso (Rp1.954.705), Kabupaten Blitar (Rp2.004.705), Kabupaten Banyuwangi (Rp2.314.278), Kabupaten Bangkalan (Rp1.954.705), Kota Probolinggo (Rp2.350.000), Kota Pasuruan (Rp2.819.801) Kabupaten Situbondo (Rp1.938.321). Kabupaten Kediri (Rp2.033.504), dan Kabupaten Sumenep (Rp1.954.705).

PPKM Level 4 di DKI Jakarta

Berdasarkan data dari situs resmi Perpustakaan Kemnaker, semua daerah di DKI Jakarta termasuk dalam kriteria level 4 antara lain, Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Jika mengacu pada gaji UMR di tingkat provinsi, telah ditetapkan UMP 2021 di DKI Jakarta sebesar Rp4.416.186,548.

PPKM Level 4 di DI Yogyakarta

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021, seluruh daerah di DI Yogyakarta termasuk dalam kriteria level 4, di antaranya yaitu Kabupaten Sleman (Rp1.903.500), Kota Yogyakarta (Rp2.069.530), Kabupaten Kulon Progo (Rp1.805.000), Kabupaten Bantul (Rp1.842.460), dan Kabupaten Gunungkidul (Rp1.770.000).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4751 seconds (0.1#10.140)