Kereta Cepat Berlanjut, Erick: Lapangan Kerja Bakal Bertambah

Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:18 WIB
loading...
Kereta Cepat Berlanjut,...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa proyek kereta cepat akan kembali dilanjutkan, bahkan diperpanjang dari Jakarta hingga Surabaya. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perpanjangan kereta cepat ini akan menyerap banyak lapangan kerja.

"Sebelumnya, proyek kereta cepat dari Jakarta-Bandung. Presiden malah ingin disambungkan Jakarta, Bandung hingga Surabaya. Supaya lebih visible. Dan ini pasti menyerap tenaga kerja luar biasa," kata Erick Thohir di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Meski diperpanjang, Erick menegaskan untuk deadline kereta cepat Jakarta-Bandung tetap sesuai target, yaitu bulan September 2022. Karena itu, Erick akan terus mempercepat proyek stretegis nasional (PSN) dalam memajukan pembangunan dan ekonomi Indonesia.

"Ini juga membuat kita harus optimis bahwa negara kita dalam kondisi yang terus memikirkan pembukaan lapangan kerja. Karena proyek strategis nasional ini akan menyerap banyak lapangan kerja," katanya.



Perpanjangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya diputuskan dalam rapat arahan yang dilakukan Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam arahan tersebut, Airlangga mengatakan kereta cepat dilanjutkan bahkan diperpanjang dari Jakarta-Bandung, Bandung-Surabaya. "Proyek ini akan ditindaklanjuti Menteri BUMN," kata Airlangga, Jumat (29/5/2020).

Perpanjangan proyek ini agar lebih ekonomis. Dengan demikian rencana proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya batal. Karena sudah diintegrasikan dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Proyek kereta cepat ini akan dilakukan oleh konsorsium.

"Menteri BUMN akan mengkajinya, baik itu mengenai anggota konsorsium, juga mengenai rutenya dan total proyeknya," katanya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)