Pemerintah Diminta Perhatikan Data Stok Ikan agar Penangkapan Tak Ngasal

Senin, 23 Agustus 2021 - 13:39 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Perhatikan Data Stok Ikan agar Penangkapan Tak Ngasal
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnaskajiskan) mengungkap, ikan jenis karang sudah mengalami penangkapan berlebihan sehingga pemerintah diminta untuk selalu melihat ketersediaan data stok ikan. Jenis ikan yang sudah tereksploitasi di antaranya kelompok demersial termasuk kakap dan kerapu .

Ketua Komnaskasjikan, Indrajaya, mengatakan sebenarnya ada batas tertentu untuk penangkapan ikan. Jika batasan itu tidak diantisipasi dan dikelola, bisa saja kolaps.

"Yang kita lakukan adalah menahan tekanan tersebut agar stok (ikan) sebisa mungkin kembali ke target awal," katanya dalam Webinar Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur dan Kolaboratif oleh TLFF Indonesia di Jakarta, Senin (23/8/2021).



Mengutip data Komnaskajiskan, penangkapan ikan karang termasuk ikan kerapu sudah tereksploitasi berlebihan di tujuh wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yakni WPP 573, WPP 572, WPP 713, WPP 714, WPP 717, WPP 715, dan WPP 716.

Status ketersediaan ikan-ikan demersal termasuk ikan kakap masih lebih baik dibanding ikan-ikan karang. Dari 11 WPP, hanya dua WPP yang mengalami status over exploited, yakni WPP 571 dan WPP 713. Enam WPP lainnya masuk kategori fully exploited, dan tiga WPP dalam kategori moderat.

"Pada awalnya stok ikan banyak dan tekanan masih sedikit. Namun kemudian mulai banyak orang menangkap ikan. Jadi tekanan penangkapan naik, maka biomassa berkurang. Naik lagi tekanan itu sehingga overfishing," ujarnya.

Indra mengungkapkan, status over exploited disematkan ketika populasi ikan jenis tersebut semakin rendah namun penangkapannya terus meninggi. Data-data tersebut kemudian menghasilkan hasil pengkajian stok ikan dengan bentuk nilai maximum sustainable yield (MSY) yang terdiri dari level eksploitasi (E) dan total penangkapan ikan yang diperbolehkan (total allowance catch/TAC).

Penangkapan ikan yang tinggi dipengaruhi oleh status ikan kerapu Indonesia yang strategis di pasar global. Tercatat, kerapu Indonesia menempati posisi kedua di pasar dunia pada tahun 2018 dan ikan kakap yang 45% stoknya berasal dari Indonesia.



Menurut Indrajaya, pemerintah bisa mengacu pada tiga pilar utama untuk pengelolaan ikan yang berkelanjutan. Ketiganya adalah status stok, pengaturan perikanan yang efektif, dan bisnis proses yang berkelanjutan.

Untuk status stok, kata Indrajaya, pemerintah bisa mengacu pada data Komnaskajiskan yang dapat ditentukan apakah stok ikan telah mengalami penangkapan lebih, atau dalam proses mengalami penangkapan berlebih. Sementara pengaturan perikanan yang efektif bisa meliputi waktu penangkapan dan jenis ikan apa saja yang boleh ditangkap.

"Pengaturan perikanan yang efektif tentunya menentukan mana yang boleh ditangkap dan mana jenis perikanan tertentu yang diizinkan, kapan saja waktunya menangkap, dan lain-lain. Kita memberi kesempatan kepada ikan untuk memilah," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)