Sinyal Positif dari Fenomena IPO Sejumlah Startup

Selasa, 21 September 2021 - 09:43 WIB
loading...
A A A
Menurut Edward, menambahkan perjalanan startup menuju IPO sangat berbeda dengan perusahaan konvensional lainya. Ini karena karakteristik startup yang dinamis dan inovatif.

"Jadi faktor seperti peta persaingan, model bisnis, peran sosial ekonomi, dan kecukupan modal ini bisa menjadi tantangan yang dihadapi oleh startup. Mereka begitu kompleks dan dinamis jadi perlu adanya bimbingan yang mampu membentuk startup utuk lebih siap bersaing sehingga perusahaan go public," kata Edward dalam sebuah webinar pekan lalu.

Dia berharap, hadirnya startup di pasar modal melalui menuju IPO bisa membuat masyarakat memiliki kesempatan untuk berkontribusi dengan membeli saham. Hal itu akan berdampak positif bagi startup untuk menunjukkan performa yang lebih baik.

“Perusahaan yang melakukan IPO akan bertanggung jawaban kepada masyarakat, serta memperkuat peran masyarakat yang berpartisipasi untuk kelangsungan startup dan ekonomi bangsa," tambahnya.

Lalu, bagaimana kesiapan otoritas pasar modal seperti BEI dan OJK menyambut kehadiran startup di pasar saham? Kepala Bagian Penilaian Perusahaan Jasa Keuangan OJK Nurkhamid mengatakan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi aturan multiple voting share (MVS) atau saham hak suara multipel (SHSM). OJK menargetkan aturan ini rampung sebelum akhir tahun ini.

Melalui regulasi ini, nantinya akan diatur agar pemegang saham startup teknologi yang melaksanakan IPO tetap bisa mengendalikan perusahaanya. Pasalnya aturan memungkinkan pemegang saham dapat memiliki lebih dari satu hak suara.

"Dengan tetap menjaga pengendali walau persentasenya kepemilikan kecil, para pendiri perusahaan diharapkan tetap memiliki kuasa untuk mewujudkan ide maupun visi perusahaan jangka panjang," ucapnya.

Head of IDX Incubator Aditya Nugraha Adit menyatakan, BEI mendorong startup memanfaatkan pasar modal dalam pengembangan bisnisnya. Hal ini terihat dari beberapa contoh perusahaan rintisan seperti Cashlez dan BukaLapak yang transaksinya terbilang tinggi dengan peningkatan investor hingga 50% year to date.

Aditya menyampaikan, dengan perubahan menjadi perusahaan pubik ada banyak dampak positifnya. Di antaranya dapat meningkat exposure media, investor dan monitiring dari regulator.

“IPO juga membuka akses kerja sama dengan luar negeri. Perusahaan juga akan mengimplementasikan good corporate governance (GCG) terbaik, lalu terdapat kewajiban komisaris independent, komite audit dan ada kewajiban menyampaikan laporan keuangan," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)