Kebijakan Pelarangan Produk Tembakau Pengaruhi Ekosistem Usaha Ritel

Selasa, 21 September 2021 - 22:31 WIB
loading...
Kebijakan Pelarangan...
Kebijakan Pemprov DKI melarang pemajangan produk hasil tembakau menuai polemik. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 8 Tahun 2021 yang melarang pedagang untuk memajang rokok di toko atau warung. Hal itu dinilai berpotensi memengaruhi ekosistem usaha, tak hanya Industri Hasil Tembakau (IHT) , tetapi juga sektor ritel.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan tersebut justru bertentangan dengan aturan diatasnya. ‘’Kebijakan yang diambil Pemprov DKI bertentangan dengan peraturan yang lain, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012. Di dalam PP tersebut rokok diizinkan melakukan reklame dalam ruang,’’ujarnya di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

(Baca Juga : Desakan Buruh Minta Kenaikan Cukai Rokok Dibatalkan Terus Menggema di Daerah )

Dia menambahkan, kebijakan tersebut juga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 54/PUU-VI/2008 dan 6/PUU-VII/2009. ’’Negara mendapat pemasukan dari cukai sehingga tidak ada alasan Pemprov DKI Jakarta melarang. Malah bertentangan dengan aturan yang ada,’’ujarnya. Dia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, kebijakan tersebut akan merugikan kegiatan perekonomian, karena banyak masyarakat yang bergantung dari industri IHT.

‘’Negara sudah banyak mendapatkan keuntungan dari cukai rokok. Kalau misalnya di Jakarta tidak boleh, pemasukan dari sektor itu memang ada penggantinya,’’ucapnya. Dia memaparkan, merokok adalah pilihan, dan masyarakat sudah mengerti ketentuan tentang kawasan mana saja yang dilarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Rekomendasi
Rahasia Benda Misterius...
Rahasia Benda Misterius Mas Den Mulai Terbongkar, Penerawangan Ki Atmo dan Tim Bikin Merinding
Lewat Sembunyi dari...
Lewat Sembunyi dari Bumi, Anneth Sampaikan Pesan Bahwa Cinta Layak Diperjuangkan
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Berita Terkini
Permintaan Minyak Global...
Permintaan Minyak Global Diramal Turun Tajam di 2026, Terburuk sejak Pandemi Covid-19
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved