PPh UMKM Naik Jadi 1%, Curhat Pemilik Kedai Kopi: Ini Aja Nombok

Minggu, 26 September 2021 - 02:45 WIB
loading...
PPh UMKM Naik Jadi 1%,...
Menanggapi rencana perubahan kenaikan tarif PPh minimum menjadi 1% pada UMKM dari sebelumnya 0,5%. Ali Zakaria (31), seorang owner atau pemilik usaha kedai kopi curhat keberatannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menanggapi rencana perubahan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) minimum menjadi 1% pada UMKM dari sebelumnya 0,5%. Pelaku usaha mengaku bakal terbebani, salah satunya Ali Zakaria (31), seorang owner atau pemilik usaha kedai kopi kekinian di kawasan Kayuringin, Bekasi Jawa Barat bernama 'Je kopi'.

Ali merasa terbebani dengan ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang akan menerapkan pajak sebesar 1% dari penghasilan bruto terhadap pelaku UMKM jika benar diterapkan. Skema PPh normal untuk UMKM terdapat di dalam PP 23/2018.

"Terkait dengan RUU pajak penghasilan naik menjadi 1%, saya juga masih belum tahu persis untuk pemerataan regulasinya. Belum fix juga kan? apakah itu mutlak total secara omset total atau ada relaksasinya lagi, kita masih melihat nanti," kata Ali kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga: PPh Jadi 1% Mulai Tahun Depan Dinilai Membebani UMKM

Dirinya mengaku, meski belum diresmikan secara 'fix' ia merasa keberatan dengan kenaikan wajib pajak tersebut terlebih saat kondisi masih pandemi Covid-19.

"Kalau seperti ini sebenarnya yang kami perlukan adalah sejumlah relaksasi ataupun stimulus bagi pelaku-pelaku usaha. Mau UMKM yang resmi atau seperti saya yang swasta atau perorangan agar usaha lebih lancar lagi," paparnya.

"Mungkin Ada beberapa yang mampu, untuk bisa membayar dalam artian mereka bisnisnya memiliki skala besar. Namun diperhatikan lagi untuk kita (pelaku usaha) yang biasa-biasa mah ya bayar pajak di masa kaya gini masih nombok-nombokin," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Rekomendasi
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved