Pajak Kendaraan Tertinggi di Dunia, Ini Daftar Negara Paling Sulit Beli Mobil Baru

Selasa, 28 September 2021 - 14:46 WIB
loading...
Pajak Kendaraan Tertinggi di Dunia, Ini Daftar Negara Paling Sulit Beli Mobil Baru
Pajak kendaraan tertinggi di dunia ada di Turki dan Uni Eropa. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pajak kendaraan tertinggi di dunia ternyata ada di Turki setelah negara tersebut menetapkan pajak impor mobil yang cukup besar. Peraturan tersebut ditetapkan untuk mengerek penjualan kendaraan lokal di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan keputusan Pemerintah Turki, pajak khusus kendaraan berkapasitas mesin 1,6 L dinaikkan menjadi 80% dari yang sebelumnya 60%. Selain itu, kendaraan dengan mesin berkapasitas lebih dari 2.000 cc mengalami kenaikan pajak menjadi 130% dari yang sebelumnya 100%.

Sementara, biaya untuk kendaraan di segmen premium naik signifikan menjadi 220% dari yang sebelumnya 160%. Di mana, kenaikan ini hanya berlaku untuk mobil impor dan tidak untuk mobil yang diproduksi lokal.



Selain Turki, Uni Eropa juga menjadi negara dengan pajak kendaraan tertinggi di dunia. Dikutip dari DDTC, Asosiasi Manufaktur Otomotif Eropa (ACEA) menyebutkan total pajak yang dibayar atas kepemilikan kendaraan bermotor di Uni Eropa mencapai Rp6.800 triliun setiap tahunnya.

Adapun Belgia menjadi yang paling berat menanggung beban pajak atas kepemilikan kendaraan. Di mana, setiap tahun masyarakat Belgia mengeluarkan uang rata-rata sekitar Rp55 juta untuk pembayaran pajak unit mobil.



Dilansir dari berbagai sumber, berikut 10 negara sulit untuk beli mobil baru karena sejumlah faktor:

1. Brasil

Alasannya karena kelangkaan tenaga kerja di sektor otomotif serta sumber bahan yang dipakai untuk membuat kendaraan menjadikan pemerintah negera terbesar di kawasan Amerika Selatan ini kenakan pajak yang tinggi buat mobil baru. Biaya perawatan di negara ini juga termasuk tinggi.

2. Korea Utara

bisa punya mobil pribadi adalah kejadian yang sangat langka di negaranya Kim Jong Un ini. Kecuali anggota tingkat tinggi parlemen maupun organisasi resmi negara maka warga negara biasa hanya akan menikmati angkutan massal saja. Impor kendaraan dan suku cadang diatur sangat ketat oleh peraturan negara.

3. Kuba

Sebagai negara komunis, pemerintah setempat mengatur ketat kepemilikan mobil dan harga. Meski sejak tahun 2011 Kuba sudah membuka diri namun pertumbuhan kendaraan baru di sana tetap saja lamban. Salah satunya karena harga mobil baru terbilang tinggi.

4. Nikaragua

Di wilayah ini punya mobil pribadi bisa mempertaruhkan nyawa. Mengemudi seorang diri bisa berisiko dibajak oleh gerombolan kriminal. Mau cari mobil bekas juga harganya enggak masuk akal. Jika hendak membelimobil baru juga harus berhadapan di luar dealer yang akan menentukan harga.

5. Inggris

Besarnya asuransi dan nilai tukar poundsterling membuat mobil baru kurang peminat. Namun begitu beli versi bekasnya maka harga akan jauh sangat murah. Karena mobil spek Inggris tak bisa dijual ke wilayah lain di Eropa yang mayoritas setir kiri.

6. China

Kalau mau beli mobil di negara ini pilih saja yang buatan lokal. Banyak pilihannya berikut kelas mutu kendaraan. Kalau mau beli yang produk impor asal negara lain akan dikenai pajak yang tinggi.

7. Turki

Pajak yang dipungut tergolong tinggi untuk negara Eropa. Untuk mobul kelas ‘biasa’, pajak akan memenuhi 45 persen dari harga. Untuk yang jenis mobil mewah, rentang pajaknya 75-145 persen.

8. Malaysia

Meski tidak lagi bisa mempertahankan Proton sebagai ‘mobil wajib beli’ namun memasukkan mobil baru ke Negeri Jiran ini harus berhadapan dengan pajak yang tinggi. Pemerintah setempat juga punya regulasi yang membatasi populasi kendaraan yang beredar.

9. Indonesia

Populasi penduduknya tinggi dan rasio kepemilikan kendaraan juga masih timpang. Namun besaran 300 persen harus dimasukkan ke harga jual jika itu merupakan mobil baru hasil impor. Untuk mobil segmen generik saja ada pengenaan pajak barang mewah yang angkanya juga tak kecil.

10. Singapura

Beli mobil di negara kota ini tak mudah. Harus ada izin memiliki mobil pribadi, harus ditebus dengan dana yang besar. Lalu pajak sebesar 100 persen juga harus dibayar oleh pemilik mobil. Adanya target pengurangan kemacetan juga menjadikan transportasi massal jadi prioritas pemerintah setempat.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)