Sesalkan Kenaikan Pajak, Ekonom: Harusnya Maksimalkan Stimulus!

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:08 WIB
loading...
Sesalkan Kenaikan Pajak, Ekonom: Harusnya Maksimalkan Stimulus!
Kementerian Keuangan diharapkan memaksimalkan stimulus untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, bukannya kenaikan pajak yang akan memberatkan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kesepakatan pemerintah dan DPR untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai ( PPN ) menjadi 11% mulai tahun depan menyisakan pertanyaan dari kalangan ekonom. Pasalnya, kenaikan pajak itu berpotensi mengerem konsumsi dan membuat pertumbuhan ekonomi tidak maksimal.



"Pertumbuhan konsumsi akan tertahan, kemudian lebih lanjut pertumbuhan ekonomi pun tidak bisa maksimal," kata Ekonom sekaligus Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (1/10/2021).

Padahal, kata dia, tahun depan diharapkan menjadi tahun pemulihan ekonomi nasional dengan terkendalinya pandemi Covid-19. Seharusnya, tegas dia, pada tahun depan pemerintah justru memaksimalkan stimulus sehingga bisa mendorong perekonomian agar bisa tumbuh lebih tinggi. "Jadi harusnya mengurangi pajak, bukan malah (PPN) ditambah 1% jadi 11%," cetusnya.

Dalam masa krisis akibat pandemi ini, lanjut Piter, salah satu upaya untuk memulihkan ekonomi adalah dengan memberikan berbagai stimulus, termasuk stimulus pajak.



"Jadi bukan sebaliknya menambah beban pajak yang akan menahan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan tarif PPN seharusnya baru dilakukan ketika perekonomian sudah normal dan dunia usaha sudah stabil, itu baru akan terjadi paling cepat tahun 2023," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)