Makin Hijau, Pertamina Bersiap Produksi Bioavtur 5%

Rabu, 06 Oktober 2021 - 18:41 WIB
loading...
Makin Hijau, Pertamina Bersiap Produksi Bioavtur 5%
Pertamina dalam waktu dekat akan memproduksi bioavtur 5% di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) unit Cilacap. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Setelah sukses memproduksi bioavtur J2.4 atau 2,4%, PT Pertamina (Persero) siap memproduksi campuran bioavtur 5% atau J5 dalam waktu dekat. Saat ini, bioavtur J2.4 atau 2,4% diproduksi di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) unit Cilacap.

"Kita mulai dengan 2,5%. Nanti setelah turn around dari kilang Cilacap bisa kita tingkatkan menjadi 5%. Dalam waktu dekat kita bisa memproduksi J5. Ini yang kami akan akselerasi," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam konferensi pers, Rabu (6/10/2021).



Bioavtur dihasilkan melalui bahan baku minyak inti kelapa sawit atau Refined, Bleached, and Deodorized Palm Kernel Oil (RBDPKO) dengan avtur fosil. Adapun kapasitas produksi bioavtur di unit Kilang Cilacap mencapai 8.000 barel per hari dan akan terus ditingkatkan dengan melihat kebutuhan pasar mulai 2023.

"Nantinya ini akan dijual sebagai suatu produk seperti halnya sekarang B30 biodiesel setelah tahapan dan perizinan secara komersial bisa kita dapatkan," jelasnya.

Terkait dengan itu, Nicke berharap ada kebijakan yang secara utuh menjamin pasokan bahan baku kelapa sawit dari hulu hingga hilir. Dengan begitu, ada jaminan produksi bahan bakar hijau ini bisa berkelanjutan.



"Ada bahan baku yang tidak dikontrol oleh Pertamina, yaitu CPO. Namun di sini dengan komitmen pemerintah dan juga industri CPO, kita berharap ada suatu komitmen, baik itu volume yang memang dialokasikan untuk bioavtur dan komersial. Apalagi tahun depan Kemenkeu akan menerapkan carbon tax," tuturnya.

Nicke menambahkan, Pertamina juga berkomitmen untuk memproduksi bioavtur sesuai dengan regulasi dan standar internasional. "Jadi komitmen Pertamina menyiapkan kilang-kilang Pertamina di Dumai dan Cilacap untuk memproduksi bioavtur sesuai dengan regulasi dan standar internasional," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3962 seconds (0.1#10.140)