Penasaran Berapa Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri Indonesia, Nih Rinciannya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:56 WIB
loading...
A A A
Sementara itu pada Agustus 2021 lalu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2021 tentang Wakil Menteri. Berdasarkan laman resmi Sekretariat Negara, Perpres Nomor 77 Tahun 2021 diteken presiden pada 19 Agustus 2021.

Aturan itu merupakan bentuk perubahan kedua atas Perpres Nomor 60 Tahun 2012. Melalui Perpres Nomor 77 Tahun 2021 presiden menetapkan uang penghargaan bagi wakil menteri yang telah berakhir masa jabatannya. Besaran uang yang diberikan senilai Rp 580 juta untuk satu periode masa jabatan.

"Wakil Menteri apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya diberikan uang penghargaan sebagai Wakil Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Pasal 8 Ayat (1) Perpes).

"Uang penghargaan bagi Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak sebesar Rp580.454.000,00 untuk 1 periode masa jabatan Wakil Menteri," bunyi Ayat (2) pasal yang sama.



Ketentuan tersebut merupakan bentuk perubahan Pasal 8 dari aturan yang lama atau Perpres Nomor 60 Tahun 2012. Pada perpres terdahulu disebutkan bahwa wakil menteri yang telah berakhir masa jabatannya tidak diberikan hak pensiun atau pesangon.

Sebagai informasi saat ini total jumlah wamen dalam kabinet Era Jokowi-Ma'ruf Amin mencapai 15 orang.

Berikut 15 nama wakil menteri Kabinet Indonesia Maju:

1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar
2. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa'adi
3. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
4. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga
5. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: John Wempi Wetipo
6. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong
7. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi 8. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional: Surya Tjandra
9. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Hary Tanoesoedibjo
10. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wiryoatmojo
11. Wakil Menteri BUMN: Pahala Mansury
12. Wakil Menteri Pertahanan: Muhammad Herindra
13. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono
14. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Edward Omar Sharief Hiariej
15. Wakil Menteri Pertanian: Harfiq Hasnul Qolbi.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2408 seconds (0.1#10.140)