Wamen BUMN Blak-blakan Soal Opsi Pailit Garuda Indonesia
Senin, 25 Oktober 2021 - 09:01 WIB
loading...
Kepailitan Garuda Indonesia akan dilakukan bila restrukturisasi utang tak berjalan mulus alias gagal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN buka-bukaan ihwal opsi kepailitan maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk . Saat ini emiten pelat merah tengah menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua terhadap kreditur global.
PKPU merupakan skema restrukturisasi utang Garuda sebesar Rp70 triliun dari total utang senilai Rp140 triliun. Opsi ini menjadi pilihan utama sebelum pemegang saham menempuh langkah pailit. "Sekarang sedang menghadapi PKPU kedua," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/10/2021).
Baca juga: Menunggu Nasib Garuda
Tiko, sapaan akrab Kartika, menyatakan pihaknya tetap mengupayakan restrukturisasi sebagai opsi pertama. Meski begitu, kepailitan Garuda Indonesia akan dilakukan bila restrukturisasi tak berjalan mulus alias gagal. "Kita tetap mengupayakan restrukturisasi Garuda sebagai upaya utama," tandasnya.
Sementara itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas akan menyiapkan Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai penerbangan nasional yang menggantikan posisi Garuda Indonesia "Pelita (kami) jadikan cadangan," ungkapnya.
Baca juga: Serikat Karyawan Garuda Teriak Tolak Opsi Kepailitan dan Diganti Pelita Air
Sebelumnya, Komisaris Utama PAS Michael Umbas mengutarakan Pelita Air masih dalam proses menunggu perizinan dari Air Operator Certificate (AOC). Bila tahapan ini dilalui, manajemen siap menggantikan posisi Garuda.
PKPU merupakan skema restrukturisasi utang Garuda sebesar Rp70 triliun dari total utang senilai Rp140 triliun. Opsi ini menjadi pilihan utama sebelum pemegang saham menempuh langkah pailit. "Sekarang sedang menghadapi PKPU kedua," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/10/2021).
Baca juga: Menunggu Nasib Garuda
Tiko, sapaan akrab Kartika, menyatakan pihaknya tetap mengupayakan restrukturisasi sebagai opsi pertama. Meski begitu, kepailitan Garuda Indonesia akan dilakukan bila restrukturisasi tak berjalan mulus alias gagal. "Kita tetap mengupayakan restrukturisasi Garuda sebagai upaya utama," tandasnya.
Sementara itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas akan menyiapkan Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai penerbangan nasional yang menggantikan posisi Garuda Indonesia "Pelita (kami) jadikan cadangan," ungkapnya.
Baca juga: Serikat Karyawan Garuda Teriak Tolak Opsi Kepailitan dan Diganti Pelita Air
Sebelumnya, Komisaris Utama PAS Michael Umbas mengutarakan Pelita Air masih dalam proses menunggu perizinan dari Air Operator Certificate (AOC). Bila tahapan ini dilalui, manajemen siap menggantikan posisi Garuda.
Lihat Juga :