Penurunan Harga PCR Diharapkan Picu Kenaikan Jumlah Penumpang Pesawat

Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:32 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I , Iwan Risdianto, mengatakan, saat ini penumpang menuju Bali dan Jawa atau wilayah PPKM level 3 dan 4 wajib menyertakan PCR.

"Kalau wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 harus sudah vaksin minimal dosis pertama dan RT PCR 2x24 jam," lanjutnya.

Baca juga:Otoritas Bandara Sosialisasi Keselamatan Terbang di Bandara Sultan Hasanuddin

Sementara penumpang dari dan menuju wilayah PPKM level 1 dan 2 masih bisa menggunakn rapid antigen.

"Dari dan menuju luar Bali dan Jawa serta wilayah PPKM level 1 dan 2 kalau sudah punya kartu vaksin tahap 2, cukup membawa surat rapid antigen 1x24 jam atau kartu vaksin minimal dosis pertama dan RT PCR 2x24 jam," ucapnya.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)