Larangan Mudik Bakal Tekan Sejumlah Industri

Rabu, 22 April 2020 - 11:46 WIB
loading...
Larangan Mudik Bakal Tekan Sejumlah Industri
Kinerja sejumlah industri diperkirakan bakal terdampak oleh kebijakan larangan mudik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa kebijakan pelarangan mudik akan membuat beberapa perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Salah satu yang diprdeiksi bakal mengalami rugi cukup besar adalah industri tekstil.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, larangan mudik Lebaran tahun ini akan menekan sejumlah industri seperti industri garmen, tekstil, dan makanan minuman. Larangan mudik tersebut berisiko menurunkan gairah masyarakat untuk berbelanja.

"Lebaran tahun ini akan berbeda dengan sebelumnya. Tentu larangan mudik ini pada suatu titik akan berpengaruh terhadap penyerapan produksi dalam negeri, contohnya industri garmen dan tekstil. Kemungkinan masyarakat tidak beli baju baru atau menjamu tamu seperti open house," ujar Agus di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Karena itu, kata dia, pemerintah membuka pasar alternatif melalui kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net). Menurutnya, anggaran Rp110 triliun yang disalurkan lewat bantuan sosial itu diharapkan mampu menjaga konsumsi masyarakat.

"Lewat stimulus pada dasarnya secara instan agak susah membuat pasar khususnya di industri yang tengah kesusahan," ujarnya. Sementara, industri makanan dan minuman dan turunannya menurut dia masih bisa menikmati pertumbuhan lumayan.

Terlepas dari itu, Menperin optimis Indonesia bisa bangkit lebih cepat sektor ekonominya dibandingkan negara lain, menyusul China. Hal ini bisa dilihat dari sektor manufaktur yang sedang menggeliat. "Karena kita dilihat dari data Purchasing Managers Index (PMI), Indonesia pada bulan Februari mencapai 51,9 yang merupakan angka tertinggi sejak tahun 2005," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)