Menumbuhkan UMKM Melalui Penjaminan
loading...
A
A
A
WAWANCARA KHUSUS
DIREKTUR UTAMA PT JAMKRINDO PUTRAMA WAHJU SETYAWAN
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi penopang utama perekonomian nasional. Sektor ini memberikan sumbangsih besar hingga 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Perhatian terhadap UMKM menjadi keharusan karena selain sebagai penopang perekonomian, juga mampu menyerap lapangan kerja. Kondisi ini mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperluas perannya dalam mengembangkan usaha kecil.
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebagai BUMN tidak ingin ketinggalan dalam membantu membangun UMKM tumbuh dan naik kelas. Melalui penjaminan kredit yang diberikan, kini sudah puluhan juta UMKM yang mendapatkan akses permodalan dari perbankan. Bagaimana peran Jamkrindo dalam upaya memberdayakan UMKM? berikut petikan wawancara dengan Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan, di Jakarta, Selasa (19/10) lalu.
Bagaimana peran Jakmrindo dalam pembangunan ekonomi nasional?
Jamkrindo dibentuk pada 1970-an. Riwayat awalnya merupakan perusahaan umum (perum). Kemudian 2016 terbit Undang-Undang No 1/2016 tentang Penjaminan yang menjadi landasan hukum beroperasinya Jamkrindo sampai saat ini.
Dalam beleid itu disebutkan Jamkrindo bertugas memberikan penjaminan khusus untuk UMKM dan koperasi. Apalagi fakta bahwa jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai sekitar 63,9 juta unit dan sektor tersebut menyumbang kontribusi terhadap PDB nasional 60%. Namun, ada kendala di UMKM yaitu keterbatasan aksesibilitas ke lembaga keuangan.
Kalau dipetakan, ada tiga jenis UMKM yaitu belum visible dan belum bankable; visible tetapi belum bankable; serta visible dan bankable. Nah, tugas Jamkrindo adalah bagaimana mampu berperan agar UMKM yang kategori visible tapi belum bankable menjadi visible dan bankable. Dalam artian, yang visible tetapi belum bankable karena di bank mensyaratkan adanya jaminan, agunan.
Di situlah peran Jamkrindo memberikan penjaminan sehingga secara analisa bank dari sisi usaha, jaminan itu terpenuhi dan bisa mendapatkan akses modal kerja maupun investasi dari perbankan. Artinya, bisnis kita ada di ranah yang bersifat marjinal karena membantu yang sudah visible tetapi belum bankable. Untuk itulah kami ada.
Dari tiga kriteria tersebut, mana yang paling banyak?
Paling tidak, kita bisa melihatnya dari jumlah debitur. Jenisnya kalau di bank yang kami jamin itu adalah yang masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Karena pemerintah melihat kontribusi besar UMKM terhadap PDB, makanya diberikan program KUR untuk mengakomodasi akses permodalan kepada UMKM yang sudah visible tetapi belum bankable.
Bagaimana dengan UMKM yang kategori belum visible maupun bankable?
Di Jamkrindo ada unit pemeringkatan UMKM yang saat ini ada 5.000 UMKM binaan yang masuk kategori belum visible dan belum bankable. Program ini sudah berjalan sejak 2019. Kami ada website umkmlayak.go.id. Tidak hanya Jamkrindo, tapi juga kerjasama dengan organisasi non pemerintah, Kementerian Koperasi dan UKM, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi kita rutin memberikan peningkatan kapabilitas dalam bentuk literasi keuangan, produksi, pemasaran, dan lainnya. Misalnya, menggratiskan UMKM penggunaan laporan keuangan digital melalui aplikasi. Dengan itu, kami berharap literasi keuangan mereka meningkat dan bisa naik kelas ke visible dan belum bankable.
DIREKTUR UTAMA PT JAMKRINDO PUTRAMA WAHJU SETYAWAN
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi penopang utama perekonomian nasional. Sektor ini memberikan sumbangsih besar hingga 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Perhatian terhadap UMKM menjadi keharusan karena selain sebagai penopang perekonomian, juga mampu menyerap lapangan kerja. Kondisi ini mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperluas perannya dalam mengembangkan usaha kecil.
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebagai BUMN tidak ingin ketinggalan dalam membantu membangun UMKM tumbuh dan naik kelas. Melalui penjaminan kredit yang diberikan, kini sudah puluhan juta UMKM yang mendapatkan akses permodalan dari perbankan. Bagaimana peran Jamkrindo dalam upaya memberdayakan UMKM? berikut petikan wawancara dengan Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan, di Jakarta, Selasa (19/10) lalu.
Bagaimana peran Jakmrindo dalam pembangunan ekonomi nasional?
Jamkrindo dibentuk pada 1970-an. Riwayat awalnya merupakan perusahaan umum (perum). Kemudian 2016 terbit Undang-Undang No 1/2016 tentang Penjaminan yang menjadi landasan hukum beroperasinya Jamkrindo sampai saat ini.
Dalam beleid itu disebutkan Jamkrindo bertugas memberikan penjaminan khusus untuk UMKM dan koperasi. Apalagi fakta bahwa jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai sekitar 63,9 juta unit dan sektor tersebut menyumbang kontribusi terhadap PDB nasional 60%. Namun, ada kendala di UMKM yaitu keterbatasan aksesibilitas ke lembaga keuangan.
Kalau dipetakan, ada tiga jenis UMKM yaitu belum visible dan belum bankable; visible tetapi belum bankable; serta visible dan bankable. Nah, tugas Jamkrindo adalah bagaimana mampu berperan agar UMKM yang kategori visible tapi belum bankable menjadi visible dan bankable. Dalam artian, yang visible tetapi belum bankable karena di bank mensyaratkan adanya jaminan, agunan.
Di situlah peran Jamkrindo memberikan penjaminan sehingga secara analisa bank dari sisi usaha, jaminan itu terpenuhi dan bisa mendapatkan akses modal kerja maupun investasi dari perbankan. Artinya, bisnis kita ada di ranah yang bersifat marjinal karena membantu yang sudah visible tetapi belum bankable. Untuk itulah kami ada.
Dari tiga kriteria tersebut, mana yang paling banyak?
Paling tidak, kita bisa melihatnya dari jumlah debitur. Jenisnya kalau di bank yang kami jamin itu adalah yang masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Karena pemerintah melihat kontribusi besar UMKM terhadap PDB, makanya diberikan program KUR untuk mengakomodasi akses permodalan kepada UMKM yang sudah visible tetapi belum bankable.
Bagaimana dengan UMKM yang kategori belum visible maupun bankable?
Di Jamkrindo ada unit pemeringkatan UMKM yang saat ini ada 5.000 UMKM binaan yang masuk kategori belum visible dan belum bankable. Program ini sudah berjalan sejak 2019. Kami ada website umkmlayak.go.id. Tidak hanya Jamkrindo, tapi juga kerjasama dengan organisasi non pemerintah, Kementerian Koperasi dan UKM, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi kita rutin memberikan peningkatan kapabilitas dalam bentuk literasi keuangan, produksi, pemasaran, dan lainnya. Misalnya, menggratiskan UMKM penggunaan laporan keuangan digital melalui aplikasi. Dengan itu, kami berharap literasi keuangan mereka meningkat dan bisa naik kelas ke visible dan belum bankable.