Buka Banyak Lapangan Kerja, Sandiaga Uno Terus Kembangkan Desa Wisata
loading...
A
A
A
Hal tersebut dijelaskannya merujuk Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
"Kuncinya adalah Covid-19 yang terkendali. Saya berharap ketentuan ini dipatuhi seluruh anggota masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri maupun WNA," jelasnya.
Pada kesempatan sama, Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid menyampaikan apresiasinya kepada Kemenparekraf. Dia berharap dibukanya kembali pariwisata bagi wisman dapat menggerakan ekonomi di NTB, khususnya Lombok Barat.
Mengingat wilayahnya memiliki 58 desa wisata dengan berbagai variasi produk unggulannya, mulai dari tenun, pantai, mangrove dan lainnya.
"Terima Kasih kepada Pak Menteri, Insya Allah kami di Lombok Barat bersama DPRD sangat bersemangat untuk mengembangkan destinasi pariwisata di Lombok Barat, khususnya desa wisata," ungkap Fauzan.
"Insya Allah Desa Wisata ini akan kita terus kembangkan, karena terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku industri kreatif," tambahnya.
"Kuncinya adalah Covid-19 yang terkendali. Saya berharap ketentuan ini dipatuhi seluruh anggota masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri maupun WNA," jelasnya.
Pada kesempatan sama, Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid menyampaikan apresiasinya kepada Kemenparekraf. Dia berharap dibukanya kembali pariwisata bagi wisman dapat menggerakan ekonomi di NTB, khususnya Lombok Barat.
Mengingat wilayahnya memiliki 58 desa wisata dengan berbagai variasi produk unggulannya, mulai dari tenun, pantai, mangrove dan lainnya.
"Terima Kasih kepada Pak Menteri, Insya Allah kami di Lombok Barat bersama DPRD sangat bersemangat untuk mengembangkan destinasi pariwisata di Lombok Barat, khususnya desa wisata," ungkap Fauzan.
"Insya Allah Desa Wisata ini akan kita terus kembangkan, karena terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku industri kreatif," tambahnya.
(akr)