Tak Ada Kaitan dengan OFI, Presdir OVO Pastikan Layanan Normal
Rabu, 10 November 2021 - 15:26 WIB
loading...
Presdir OVO Karaniya Dharmasaputra (kiri) bersama Presiden Komisaris OVO Mirza Adityaswara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Platform pembayaran digital dan layanan finansial, OVO memastikan pelayanan dan operasional berjalan normal menyusul kabar terkait pencabutan izin OVO Finance oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Presiden Direktur (Presdir) OVO Karaniya Dharmasaputra menegaskan bahwa OVO yang bernaung di bawah PT Visionet Internasional merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran dan penerbit uang elektronik yang memiliki lisensi dari Bank Indonesia.
Sementara, PT OVO Finance Indonesia atau OFI merupakan perusahaan pembiayaan yang sama sekali berbeda dan tidak memiliki kaitan apapun dengan uang elektronik OVO.
Baca juga: OJK: Pencabutan Izin Usaha Dilakukan Terhadap OVO Finance, Bukan OVO Payment Gateway
"OFI bukanlah anak perusahaan maupun subsidiary dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. Sehingga pencabutan izin oleh OJK tersebut, sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap semua lini bisnis dalam kegiatan usaha uang elektronik OVO," kata Karaniya di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Presiden Direktur (Presdir) OVO Karaniya Dharmasaputra menegaskan bahwa OVO yang bernaung di bawah PT Visionet Internasional merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran dan penerbit uang elektronik yang memiliki lisensi dari Bank Indonesia.
Sementara, PT OVO Finance Indonesia atau OFI merupakan perusahaan pembiayaan yang sama sekali berbeda dan tidak memiliki kaitan apapun dengan uang elektronik OVO.
Baca juga: OJK: Pencabutan Izin Usaha Dilakukan Terhadap OVO Finance, Bukan OVO Payment Gateway
"OFI bukanlah anak perusahaan maupun subsidiary dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. Sehingga pencabutan izin oleh OJK tersebut, sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap semua lini bisnis dalam kegiatan usaha uang elektronik OVO," kata Karaniya di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Lihat Juga :