Tak Ada Kaitan dengan OFI, Presdir OVO Pastikan Layanan Normal

Rabu, 10 November 2021 - 15:26 WIB
loading...
Tak Ada Kaitan dengan...
Presdir OVO Karaniya Dharmasaputra (kiri) bersama Presiden Komisaris OVO Mirza Adityaswara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Platform pembayaran digital dan layanan finansial, OVO memastikan pelayanan dan operasional berjalan normal menyusul kabar terkait pencabutan izin OVO Finance oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Presiden Direktur (Presdir) OVO Karaniya Dharmasaputra menegaskan bahwa OVO yang bernaung di bawah PT Visionet Internasional merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran dan penerbit uang elektronik yang memiliki lisensi dari Bank Indonesia.

Sementara, PT OVO Finance Indonesia atau OFI merupakan perusahaan pembiayaan yang sama sekali berbeda dan tidak memiliki kaitan apapun dengan uang elektronik OVO.



"OFI bukanlah anak perusahaan maupun subsidiary dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. Sehingga pencabutan izin oleh OJK tersebut, sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap semua lini bisnis dalam kegiatan usaha uang elektronik OVO," kata Karaniya di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Dia pun menegaskan kabar yang beredar bahwa uang elektronik OVO ditutup itu sepenuhnya adalah hoaks alias berita bohong belaka. Hingga kini semua layanan dan operasional OVO berjalan normal seperti biasanya dan pihaknya memastikan pengguna tetap dapat melakukan transaksi non tunai secara aman, mudah dan nyaman. "Saldo pengguna di aplikasi OVO kami pastikan aman sepenuhnya," tandas pria yang juga CoFounder dan CEO Bareksa itu.



Sebelumnya, pihak OJK juga menegaskan hal serupa. Dalam pernyataan resmi yang telah disebarluaskan, Juru Bicara OJK Sekar Djarot menyatakan bahwa tidak ada keterkaitan antara OFI (PT OVO Finance Indonesia) dan OVO (PT Visionet Internasional).

“OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang merupakan perusahaan pembiayaan. Perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda dengan platform OVO (PT Visionet Internasional) yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan
Bank Indonesia," paparnya.

Menurut dia, pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena perusahaan mengembalikan izin usaha atas dasar keputusan pemilik perusahaan karena pertimbangan faktor eksternal dan internal.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
MotionPay dan ALTO Menjalin...
MotionPay dan ALTO Menjalin Kerja Sama Mendorong Transformasi Digital
Kolaborasi MotionPay...
Kolaborasi MotionPay dan MP Store Tembus 50.000 Warung UMKM
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
Rekomendasi
4 Film Komedi Seru untuk...
4 Film Komedi Seru untuk Menemani Momen Libur Lebaran Bersama Keluarga
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
Hailey Baldwin Diduga...
Hailey Baldwin Diduga Unfollow Akun Instagram Justin Bieber
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
8 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
9 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
9 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
10 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
11 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
12 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved