Simak! Cara Membedakan Uang Rupiah Asli dan Palsu

Kamis, 11 November 2021 - 20:31 WIB
loading...
A A A
1. Bahan baku uang kertas rupiah

Secara resmi uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang merupakan bahan serat kapas. Kemudian pada pecahan uang Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000 memiliki benang pengaman yang memiliki pola dianyam vertikal, khusus uang Rp50.000 dan Rp100.000 akan berubah warna jika diperhatikan dari beberapa sudut pandang.

Selanjutnya pada semua uang kertas rupiah memiliki tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan Indonesia. Pada uang kertas Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 terdapat logo Bank Indonesia dan beberapa ornamen tertentu jika diterawang dikaca akan terlihat.

2. Desain uang kertas rupiah

Pada uang kertas rupiah mempunyai desain, ukuran, serta warna uang yang terang dan spesifik sehingga mudah sekali dikenali secara kasat mata.

3. Teknik mencetak uang kertas rupiah

Pada bagian depan uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000 dan Rp10.000 akan terlihat gambar yang tersembunyi berupa tulisan BI (Bank Indonesia) dalam bingkai persegi panjang yang bisa terlihat dari sudut pandang tertentu.

Kemudian pada uang pecahan Rp5000, Rp2000, dan Rp1000 juga terdapat gambar tulisan BI dengan tambahan angka 5, 2, 1 yang akan terlihat dari sudut pandang berbeda. Pada bagian belakang pada uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000 dan Rp10.000 tersembunyi gambar berupa angka 100, 50, 20, 10.

Selain itu lambang negara, gambar utama, angka nominal, huruf terbilang dan frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA bertekstur kasar ketika diraba. Kemudian terdapat kode tuna netra (blind code), pasangan garis pada sisi kanan kiri uang yang saat diraba akan terasa kasar, pada gambar saling isi, dan logo BI (Bank Indonesia) terlihat utuh ketika diterawang ke arah cahaya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3696 seconds (0.1#10.140)