Garmen Impor Massal Murah Dianggap Matikan Produk Lokal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) Handaka Santosa menilai, garmen impor bermerek bukan pesaing produk lokal, melainkan sebagai pelengkap. Menurutnya, justru garmen impor massal dengan harga yang sangat murah yang mematikan industri garmen lokal.
"Itu kadang diselundupkan, tidak bayar bea masuk. Berbeda dengan garmen impor bermerek yang memiliki izin dari luar negeri," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (19/11/2021).
Menurut Handaka, yang harus diawasi dan dibuat aturan adalah barang impor garmen massal yang bisa mematikan pengusaha kecil dan menengah karena menjual harga dengan sangat murah.
"Garmen impor massal ini yang menjadi masalah karena dijual di mana-mana, kemudian mereka masuk secara ilegal sehingga memukul industri garmen lokal," tuturnya.
Handaka pun meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas produk dan aksesoris pakaian bermerek. Pasalnya, saat ini besaran bea masuk dan pajak terhadap mereka dinilai sangat besar.
"Total sudah 45% biaya yang kami keluarkan. Ditambah pada waktu masuk ke mal ada PPN lagi untuk service dan rental 10%," ungkapnya.
"Itu kadang diselundupkan, tidak bayar bea masuk. Berbeda dengan garmen impor bermerek yang memiliki izin dari luar negeri," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (19/11/2021).
Menurut Handaka, yang harus diawasi dan dibuat aturan adalah barang impor garmen massal yang bisa mematikan pengusaha kecil dan menengah karena menjual harga dengan sangat murah.
"Garmen impor massal ini yang menjadi masalah karena dijual di mana-mana, kemudian mereka masuk secara ilegal sehingga memukul industri garmen lokal," tuturnya.
Handaka pun meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas produk dan aksesoris pakaian bermerek. Pasalnya, saat ini besaran bea masuk dan pajak terhadap mereka dinilai sangat besar.
"Total sudah 45% biaya yang kami keluarkan. Ditambah pada waktu masuk ke mal ada PPN lagi untuk service dan rental 10%," ungkapnya.
(uka)