Jokowi Terima Kabar Gembira dari Sri Mulyani, Setoran Pajak Sangat Memuaskan
Rabu, 24 November 2021 - 12:53 WIB
loading...
Presiden Jokowi menerima kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa storan pajak sangat memuaskan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperoleh kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani . Jokowi mengaku capaian penerimaan negara dari sektor perpajakan sangat memuaskan.
"Tadi pagi baru saja saya mendapatkan laporan dari ibu Menteri Keuangam bahwa capaian dari pajak sangat baik dan bea cukai sangat baik," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) secara virtual di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Investasi Jangkar Pemulihan Ekonomi
Meski begitu, Jokowi tidak merinci secara detail penerimaan pajak tersebut. Namun satu hal yang disampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai lebih dari 100%. "Ini baik semuanya, tumbuh 18,2% yoy angka yang sangat besar sekali," ungkapnya.
Jokowi merefleksikan kembali pertumbuhan ekonomi di kuartal II dan III pada 2021. Di mana pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021 berada di angka 7,07% dan kuartal III di 3,51%. "Kenapa bisa turun dari kuartal II, karena bulan Juli kita PPKM darurat itu satu bulan penuh. Kita rem total," tandas dia.
"Tadi pagi baru saja saya mendapatkan laporan dari ibu Menteri Keuangam bahwa capaian dari pajak sangat baik dan bea cukai sangat baik," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) secara virtual di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Investasi Jangkar Pemulihan Ekonomi
Meski begitu, Jokowi tidak merinci secara detail penerimaan pajak tersebut. Namun satu hal yang disampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai lebih dari 100%. "Ini baik semuanya, tumbuh 18,2% yoy angka yang sangat besar sekali," ungkapnya.
Jokowi merefleksikan kembali pertumbuhan ekonomi di kuartal II dan III pada 2021. Di mana pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021 berada di angka 7,07% dan kuartal III di 3,51%. "Kenapa bisa turun dari kuartal II, karena bulan Juli kita PPKM darurat itu satu bulan penuh. Kita rem total," tandas dia.
Lihat Juga :