Jurus Kementerian BPN agar Kasus Nirina Zubir Tak Terulang
Kamis, 25 November 2021 - 17:00 WIB
loading...
Nirina Zubir jadi korban mafia tanah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Firdaus mengatakan, banyak mafia tanah yang menyasar objek yang sudah bersertipikat.
“Biasanya modus yang terjadi adalah penukaran antara sertipikat asli dengan yang palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertipikatnya sudah diganti,” ujar Firdaus pada keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Hati-hati Mafia Tanah Ada di Sekitar Kita, Siapa yang Diuntungkan?
Firdaus mengingatkan masyarakat untuk benar-benar menjaga dan mengawasi aset hak atas tanah yang dimiliki, tidak mudah percaya, dan tak mudah memberikan sertipikat tanahnya kepada orang tak dipercaya, apalagi kepada orang asing.
“Masyarakat mohon untuk skeptis dan tak mudah memindahtangankan sertipikat yang dimiliki kepada sembarang orang,” sambung Firdaus.
Persoalan mafia tanah menurutnya masih terus ditangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama lembaga penegak hukum. Selain langkah penanganan, Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan langkah pencegahan praktik mafia tanah agar kasus-kasus serupa yang menimpa pesohor Nirina Zubir tidak terulang.
Firdaus menambahkan Kementerian ATR/BPN telah melakukan sejumlah edukasi kepada masyarakat melalui penyediaan informasi dan terus berkomitmen untuk meningkatkannya.
“Biasanya modus yang terjadi adalah penukaran antara sertipikat asli dengan yang palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertipikatnya sudah diganti,” ujar Firdaus pada keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Hati-hati Mafia Tanah Ada di Sekitar Kita, Siapa yang Diuntungkan?
Firdaus mengingatkan masyarakat untuk benar-benar menjaga dan mengawasi aset hak atas tanah yang dimiliki, tidak mudah percaya, dan tak mudah memberikan sertipikat tanahnya kepada orang tak dipercaya, apalagi kepada orang asing.
“Masyarakat mohon untuk skeptis dan tak mudah memindahtangankan sertipikat yang dimiliki kepada sembarang orang,” sambung Firdaus.
Persoalan mafia tanah menurutnya masih terus ditangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama lembaga penegak hukum. Selain langkah penanganan, Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan langkah pencegahan praktik mafia tanah agar kasus-kasus serupa yang menimpa pesohor Nirina Zubir tidak terulang.
Firdaus menambahkan Kementerian ATR/BPN telah melakukan sejumlah edukasi kepada masyarakat melalui penyediaan informasi dan terus berkomitmen untuk meningkatkannya.
Lihat Juga :