Tagih Utang Garuda Rp290 Miliar, AP I: Kita Selesaikan Paling Lambat 2022

Rabu, 08 Desember 2021 - 22:18 WIB
loading...
Tagih Utang Garuda Rp290...
Garuda Indonesia belum memenuhi kewajibannya saat menggunakan bandara sebagai operasional pesawat di bawah pengelolaan AP I. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Manajemen Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatat total piutang perusahaan mencapai Rp900 miliar. Dari jumlah tersebut, piutang di maskapai penerbangan nasional sekitar 41% atau senilai Rp370 miliar.

Direktur Keuangan AP I Andy Bratamihardja menyatakan, piutang perseroan tercatat hingga 30 November 2021. Hingga periode tersebut, banyak maskapai penerbangan yang menunggak pembayaran kepada perseroan. "Jadi total piutang kita Rp900 miliar, di mana maskapai penerbangan 41% atau sekitar Rp370 miliar," ujar Andy dalam jumpa pers, Rabu (8/12/2021).



Diantara maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tercatat memiliki utang operasional ke AP I sebesar Rp290 miliar. Maskapai pelat merah itu belum memenuhi kewajibannya saat menggunakan bandar udara (bandara) sebagai operasional pesawat di bawah pengelolaan AP 1.

Meski begitu, kedua pihak telah menyepakati penjadwalan pembayaran utang tersebut. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti proses pelunasannya.

Selain Garuda, sisa piutang berasal dari mitra-mitra perusahaan yang menggunakan sebagian kawasan bandara namun belum memenuhi kewajibannya. "Itu juga menjadi piutang, porsinya justru lebih besar dari airlines," ungkapnya.



Meski begitu, lanjut Andy, pihaknya berupaya pada akhir 2021 atau sebelum 2022 semua penyelesaian piutang sudah dilakukan. Langkah itu berdasarkan kesepakatan yang sudah ditandatangani.



"Kita sudah ada kesepakatan untuk penyelesaiannya supaya bisa selesai sebelum atau akhir tahun 2022 apa yang sudah terhutang di masa pandemi. Itu kita sudah tanda tangan kesepakatan dengan yang besar-besar (maskapai) dan Insha Allah bisa semuanya realisasi juga rencana penyelesaiannya. Jadi kami tidak ekspektasi lewatnya dari 2022 penyelesaiannya," bebernya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1733 seconds (0.1#10.140)