Tak Punya Sertifikat Tanah Rentan Terjebak Pinjol, Ini Alasannya

Jum'at, 10 Desember 2021 - 18:30 WIB
loading...
Tak Punya Sertifikat...
Masyarakat lebih memilih utang pinjol karena syaratnya lebih mudah walaupun bunganya mencekik. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat tidak memiliki sertifikat tanah rentan terjerat pinjol karena sulit memperoleh pinjaman bank. Alasannya, masyarakat lebih memilih pinjol karena syaratnya lebih mudah walaupun bunganya mencekik.

"Masyarakat kecil lebih memilih pinjaman online dengan bunga mahal karena mereka tidak memiliki sertifikat. Mereka tidak bisa pergi ke bank, tidak bisa ke bank formal akhirnya pergi ke rentenir. Padahal rentenir mahal bunganya, luar biasa," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Sofyan Djalil di acara serangkaian penyerahan sertifikat di Jambi, Babel, dan Kalteng, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Teror Korban, 2 Karyawan Aplikasi Pinjol Ilegal Diciduk

Ia pun menekankan pentingnya kepemilikan serifikat tanah. Dengan sertifikat, masyarakat bisa memanfaatkan sebagai jaminan modal usaha melalui bank bisa pinjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang relatif terjangkau. "KUR itu bunganya lebih murah berbeda dengan rentenir. Sebagai contoh, pinjam Rp5 juta ke rentenir bunganya bisa 100% maka dia harus membayar Rp5 juta lagi. Kalau pinjam KUR bunganya cuma 5% dalam satu tahun atau sekitar Rp250 ribu," jelasnya.

Oleh sebab itu, program pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk untuk memerangi praktit pinjol ilegal maupun kejahatan mafia tanah. "Oleh sebab itu, ini sangat membantu orang-orang kecil, saudara kita dan juga bisa membantu usaha kecil dan menengah mengembangkan usaha," kata dia.

Baca Juga: Sungguh Terlalu! Debt Collector Pinjol Tagih Guru Saat Mengajar

Meski begitu pihaknya juga mengingatkan agar pinjaman KUR bisa digunakan sebaik-baiknya, tidaksekedar digunakan untuk barang konsumtif. "Jangan sampai nanti sertifikat ini dipakai untuk membeli barang-barang konsumtif akhirnya utang tidak bisa terbayar," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved