Segera Diserahkan ke Jokowi, Ini 3 Isu Strategis RUU EBT
Selasa, 14 Desember 2021 - 21:03 WIB
loading...
Pekerja menyelesaikan pembuatan panel surya untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Jumat (10/12/2021). Foto/SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) diharapkan memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor EBT.
Selain itu, RUU EBT juga diharapkan dapat menyelaraskan Peraturan Perundangan terkait, memperkuat kelembagaan dan tata kelola pengembangan EBT, serta dapat mengoptimalkan sumber daya EBT dalam mendukung pembangunan industri dan ekonomi nasional.
Sebagai catatan, RUU EBT yang saat ini masih di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah setelah diserahkan ke presiden.
"Apabila DPR RI selaku inisiator telah menyampaikan RUU EBT kepada presiden RI, maka pemerintah akan menindaklanjuti berupa penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," ujarnya saat Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Transisi EBT, RI Tak Bisa Langsung Selamat Tinggal ke Energi Fosil
Selain itu, RUU EBT juga diharapkan dapat menyelaraskan Peraturan Perundangan terkait, memperkuat kelembagaan dan tata kelola pengembangan EBT, serta dapat mengoptimalkan sumber daya EBT dalam mendukung pembangunan industri dan ekonomi nasional.
Sebagai catatan, RUU EBT yang saat ini masih di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah setelah diserahkan ke presiden.
"Apabila DPR RI selaku inisiator telah menyampaikan RUU EBT kepada presiden RI, maka pemerintah akan menindaklanjuti berupa penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," ujarnya saat Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Transisi EBT, RI Tak Bisa Langsung Selamat Tinggal ke Energi Fosil
Lihat Juga :