Harga Rokok di Toko Ritel Modern Belum Naik, Ini Sebabnya

Selasa, 04 Januari 2022 - 08:36 WIB
loading...
Harga Rokok di Toko Ritel Modern Belum Naik, Ini Sebabnya
Pegawai menata bungkus rokok di minimarket kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Minggu (2/1/22). Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Harga rokok pada tahun ini dipastikan bakal lebih mahal seiring kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mulai berlaku Januari 2022. Pemerintah menetapkan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk 2022 mencapai 12%.

Konsekuensinya, harga jual eceran rokok akan naik tahun ini, di mana yang termahal seharga Rp40.100 per bungkus (20 batang) untuk rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) I dari sebelumnya harganya Rp35.800 per bungkus. Sedangkan harga rokok terendah adalah Sigaret Kretek Tangan (SKT) III yaitu Rp10.100 dari sebelumnya Rp9.000 per bungkus.



Meski sudah resmi naik per 1 Januari, harga rokok di toko ritel modern tidak serta merta naik. Berdasarkan pantauan SINDOnews di minimarket kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022), harga rokok belum berubah.

Contohnya harga rokok kretek Sampoerna Avolution isi 20 batang masih dibanderol Rp33.000 per bungkus dari harga eceran tertinggi (HET) Rp34.000. “(Harga) belum naik. Nanti akhir Januari (harga rokok naik),” kata petugas kasir minimarket tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, harga rokok dipastikan naik pada bulan Januari. Namun, untuk saat ini harga rokok di ritel modern belum berubah.

“Kami di ritel mengikuti dari distributor rokok. Sejauh ini belum ada pengiriman yang baru, jadi kita habiskan dulu stok lama. Kita lihat saja beberapa hari ke depan,” kata Roy kepada SINDOnews, dikutip Selasa (4/1/2022).



Menurut dia, ritel modern sebagai sektor hilir sangat tergantung pada kecepatan di sektor hulu, di mana terdapat proses yang melibatkan rantai pasok mulai dari produsen atau pabrikan hingga distributor dan logistik pengirimannya.

“Kita tergantung distributor dan produsen. Kami di ritel tidak pernah mengubah harga, tidak pernah menaikkan atau menurunkan (harga),” tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3849 seconds (0.1#10.140)