Harga Rokok di Toko Ritel Modern Belum Naik, Ini Sebabnya

Selasa, 04 Januari 2022 - 08:36 WIB
loading...
A A A
Roy menambahkan, proses pemasangan pita cukai dan label HET rokok yang baru oleh produsen tentunya juga membutuhkan waktu, dan kecepatannya bisa berbeda-beda antara produsen satu dengan lainnya.

“Kita pakai skema business-to-business, jadi tidak mesti serempak kenaikannya (harga rokok). Masing-masing tergantung supply chain yang terjadi antara produsen, manufaktur, peritel,” urainya.



Lebih lanjut, Roy mengatakan bahwa naiknya tarif CHT yang mengerek harga rokok tentunya akan berimbas pada konsumen yang menahan atau mengurangi konsumsi rokok. Akibatnya, penjualan rokok bisa menurun.

“Kalau di ritel modern sendiri omzet dari penjualan rokok hanya sekitar 3-4%, jadi tidak terlalu signifikan dampaknya. Tapi, warung tradisional, warung rokok pinggir jalan dan pedagang asongan, ini yang kena. Ini yang perlu diperhatikan, termasuk juga nasib petani tembakau ketika ada penurunan konsumsi,” tandasnya.



Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, kenaikan tarif CHT memberikan pengaruh terhadap kenaikan harga atau inflasi secara bertahap.

“Jadi, kenaikan cukai rokok tidak langsung brepengaruh ke harga di tingkat konsumen atau eceran. Ini kalau lihat transmisinya secara bertahap,” ujarnya pada jumpa pers secara virtual, Senin (3/1/2022).

Dia menerangkan, berdasarkan simulasi BPS terhadap kenaikan CHT yang efektif berlaku per 1 Januari 2022, ini akan berdampak secara akumulatif terhadap inflasi secara nasional.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2313 seconds (0.1#10.140)