Pengusaha Muda Dukung Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang

Senin, 10 Januari 2022 - 10:39 WIB
loading...
Pengusaha Muda Dukung...
Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Robert Muda Hartawan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung langkah pemerintah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) per 6 Januari 2022 lalu.

Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Robert Muda Hartawan menilai, kebijakan ini menunjukkan pemerintah fokus melakukan penataan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kemajuan Indonesia ke depannya lewat pengelolaan yang transparan dan adil.

Menurut dia, perbaikan tata kelola dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

“Pemerintah harus terus melakukan evaluasi, monitoring serta izin yang ketat dalam memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel," ujarnya, Senin (10/1/2022).



Sebagai catatan, pencabutan ribuan izin usaha tambang tersebut dengan alasan tidak menyampaikan rencana kerja dan izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, sehingga menyebabkan pemanfaatan sumber daya alam belum bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Robert menambahkan, pemerintah harus memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan lahan bagi petani, kelompok-kelompok masyarakat dan lembaga pendidikan seperti pesantren dan organisasi sosial masyarakat yang bermanfaat, di mana hal ini membuka peluang untuk bekerja sama dengan perusahaan yang besar.

"Konstitusi secara jelas sudah menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini lah yang harus menjadi pedoman bagi setiap langkah yang akan diambil," tandasnya.



Selain tambang, pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan tidak diurus atau terlantar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Bukti Transformasi,...
Bukti Transformasi, PTPN Group Cetak Laba Rp14,9 Triliun
Environesia Group Usung...
Environesia Group Usung Kolaborasi dan Inovasi di Hipmi Expo 2025
Danantara Bisa Dorong...
Danantara Bisa Dorong Hilirisasi Sektor Perkebunan
MHU dan TNI Sinergi...
MHU dan TNI Sinergi Dorong Keberlanjutan Lahan Pascatambang
Realisasi Roadmap 2045,...
Realisasi Roadmap 2045, BKPM Groundbreaking Proyek Hilirisasi Timah di Batam
Samindo Targetkan Volume...
Samindo Targetkan Volume Batuan Penutup 35 Juta BCM di 2025
Pemerintah Daerah Diminta...
Pemerintah Daerah Diminta Tegas Hadapi Pertambangan Tanpa Izin
Rekomendasi
Hukum Menggabungkan...
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis
Suporter Persija Dicegat...
Suporter Persija Dicegat Datang ke Stadion Gelora Bangkalan, 6 Bus Dipaksa Putar Balik
Hasil Fulham vs Liverpool:...
Hasil Fulham vs Liverpool: The Cottagers Comeback, Skor 3-1 di Babak Pertama
Berita Terkini
Mengakali Tarif Impor...
Mengakali Tarif Impor Terbaru Trump, Industri Tekstil Sebut Bisa dengan Kapas
6 jam yang lalu
AS Pasar Utama Ekspor...
AS Pasar Utama Ekspor Mebel Indonesia, Tarif Terbaru Trump Bisa Berdampak Buruk
8 jam yang lalu
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
8 jam yang lalu
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
9 jam yang lalu
Respons Tarif Trump...
Respons Tarif Trump Terbaru, Industri Galangan Kapal Butuh Kebijakan Impor Friendly
10 jam yang lalu
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
10 jam yang lalu
Infografis
Dukung Pemerintah dengan...
Dukung Pemerintah dengan Menggunakan Produk Dalam Negeri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved