Simak! 5 Fakta NFT yang Bikin Ghozali Jadi Miliarder Dadakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keberhasilan Ghozali atau dikenal sebagai Ghozali Ghozalu menjadi miliarder hanya dengan menjual foto-foto hasil swafoto alias selfie menjadi buah bibir.
Betapa tidak, pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali itu sukses meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar dari penjualan foto selfie dirinya secara digital.
Publik di Tanah Air pun banyak yang terperangah, penasaran dan menjadi lebih melek akan pesatnya perkembangan digital, salah satunya NFT atau Non-Fungible Token yang sedang tren saat ini. Berikut fakta-fakta NFT yang dirangkum MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
1. Aset Digital Berbasis Blockchain
Ketenaran Non-Fungible Token atau NFT sudah tak terbendung lagi karena viralnya foto seorang pria yang terjual dengan harga tinggi sebagai NFT.
NFT memang merupakan aset digital berbasis teknologi blockchain yang sedang populer di dunia kripto. Pasalnya, nilainya bisa mencapai puluhan juta dolar AS.
2. Bisa Dibeli dengan ‘Mata Uang’ Ether (ETH)
Sebagian besar NFT diperdagangkan memakai ether (ETH), koin buatan Ethereum. Seperti namanya, "non-fungible", NFT merupakan aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tak bisa ditukar atau digantikan. Setiap NFT mengandung catatan transaksi dalam blockchain yang berisi data penciptanya, harga, serta sejarah kepemilikan.
3. Beda dengan Aset Kripto Lain
NFT punya bentuk, tujuan, dan penggunaan yang berbeda dengan aset kripto lain, misalnya Bitcoin. Pasalnya, tiap-tiap NFT hanya dibuat sekali dan tak bisa ditukarkan atau diperdagangkan dengan barang lain karena nilainya dianggap tak sepadan.
NFT memiliki data unik seperti sidik jari yang bekerja untuk memudahkan verifikasi pemiliknya. Bahkan, pemilik NFT juga bisa menyimpan informasi tertentu seperti menempatkan tanda tangan pada karya seni mereka dengan memasukkannya ke metadata NFT.
Betapa tidak, pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali itu sukses meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar dari penjualan foto selfie dirinya secara digital.
Publik di Tanah Air pun banyak yang terperangah, penasaran dan menjadi lebih melek akan pesatnya perkembangan digital, salah satunya NFT atau Non-Fungible Token yang sedang tren saat ini. Berikut fakta-fakta NFT yang dirangkum MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
1. Aset Digital Berbasis Blockchain
Ketenaran Non-Fungible Token atau NFT sudah tak terbendung lagi karena viralnya foto seorang pria yang terjual dengan harga tinggi sebagai NFT.
NFT memang merupakan aset digital berbasis teknologi blockchain yang sedang populer di dunia kripto. Pasalnya, nilainya bisa mencapai puluhan juta dolar AS.
2. Bisa Dibeli dengan ‘Mata Uang’ Ether (ETH)
Sebagian besar NFT diperdagangkan memakai ether (ETH), koin buatan Ethereum. Seperti namanya, "non-fungible", NFT merupakan aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tak bisa ditukar atau digantikan. Setiap NFT mengandung catatan transaksi dalam blockchain yang berisi data penciptanya, harga, serta sejarah kepemilikan.
3. Beda dengan Aset Kripto Lain
NFT punya bentuk, tujuan, dan penggunaan yang berbeda dengan aset kripto lain, misalnya Bitcoin. Pasalnya, tiap-tiap NFT hanya dibuat sekali dan tak bisa ditukarkan atau diperdagangkan dengan barang lain karena nilainya dianggap tak sepadan.
NFT memiliki data unik seperti sidik jari yang bekerja untuk memudahkan verifikasi pemiliknya. Bahkan, pemilik NFT juga bisa menyimpan informasi tertentu seperti menempatkan tanda tangan pada karya seni mereka dengan memasukkannya ke metadata NFT.