Menteri Sofyan Beberkan Modus Mafia Tanah, Ada yang Menyasar Aset BLBI

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:00 WIB
loading...
A A A
Lalu ada modus operandi dengan melakukan jual-beli tanah sengketa di hadapan notaris dan tidak dikuasai fisik. Lalu ada modus dengan merekayasa penilaian/appraisal nilai tanah. Serta ada juga modus pemufakatan jahat antara pemilik dana dengan para makelar.

Sofyan Djalil menambahkan ada juga modus dengan kuasa mutlak untuk menjual, lalu memiliki PPJB (perjanjian pengikatan jual beli) lunas. Padahal kenyataannya PPJB itu belum lunas dan merugikan pemilik. Kasus ini menurutnya juga terjadi dalam perkara BLBI.

"PPJB, bukti penerimaan pajak dipalsukan. Di Bogor beberapa kasus BLBI datang ke BPN mengatakan bahwa ini sudah lunas, dibuktikan, kemudian dilepaskan dari blokir. Ternyata itu bukti palsu, sekarang ditangkap oleh kepolisian," tutur Sofyan Djalil.

Lalu ada juga kasus hilangnya warkah tanah. Warkah tanah adalah dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah tersebut.



"Kalau hilang warkah tanah adalah keteledoran atau kesengajaan di Kementerian kami sendiri," pungkasnya.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)