Pemerintah Bakal Sulap 1000 Motor BBM ke Listrik, Ongkosnya Rp10 Juta per Unit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan konversi 1.000 unit sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik pada tahun 2022. Perluasan program konversi sepeda motor tersebut diutamakan untuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, program konversi sepeda motor BBM ke listrik merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kendaraan listrik khususnya roda dua. Program ini merupakan implementasi Perpres Nomor 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
"Tahun lalu telah dilakukan sebanyak 100 unit dan pada tahun 2022 ini kami menargetkan untuk bisa melakukan konversi terhadap 1.000 unit sepeda motor dengan perluasan program konversi untuk kementerian lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN," ujarnya dalam Indonesia Economic Outlook 2022, Rabu (26/1/2022).
Dia melanjutkan, pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
"Sebanyak 267 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 266 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah dibangun pada 2021," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, dengan adanya program konversi ini, pemilik sepeda motor tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli motor baru.
Program konversi ini juga dapat mengembangkan industri untuk pembuatan baterai. Menurutnya, program ini juga mampu menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui bengkel-bengkel untuk melakukan konversinya.
"Penguatan ekosistem KBLBB merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060," jelasnya.
Adapun dalam Grand Strategi Energi Nasional, pada tahun 2030 jumlah mobil listrik ditargetkan sekitar 2 juta unit, dan motor listrik sekitar 13 juta unit. Pada tahun yang sama, target penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sekitar 30.000 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU) sekitar 67.000 unit.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan biaya konversi motor berbasis BBM menjadi motor listrik di kisaran Rp 10 juta per unit. Konversi BBM dari motor BBM ke listrik tujuannya untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Masyarakat nantinya tidak perlu membeli motor baru, namun bisa memanfaatkan kerangka yang lama.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, program konversi sepeda motor BBM ke listrik merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kendaraan listrik khususnya roda dua. Program ini merupakan implementasi Perpres Nomor 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
"Tahun lalu telah dilakukan sebanyak 100 unit dan pada tahun 2022 ini kami menargetkan untuk bisa melakukan konversi terhadap 1.000 unit sepeda motor dengan perluasan program konversi untuk kementerian lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN," ujarnya dalam Indonesia Economic Outlook 2022, Rabu (26/1/2022).
Dia melanjutkan, pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
"Sebanyak 267 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 266 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah dibangun pada 2021," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, dengan adanya program konversi ini, pemilik sepeda motor tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli motor baru.
Program konversi ini juga dapat mengembangkan industri untuk pembuatan baterai. Menurutnya, program ini juga mampu menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui bengkel-bengkel untuk melakukan konversinya.
"Penguatan ekosistem KBLBB merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060," jelasnya.
Adapun dalam Grand Strategi Energi Nasional, pada tahun 2030 jumlah mobil listrik ditargetkan sekitar 2 juta unit, dan motor listrik sekitar 13 juta unit. Pada tahun yang sama, target penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sekitar 30.000 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU) sekitar 67.000 unit.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan biaya konversi motor berbasis BBM menjadi motor listrik di kisaran Rp 10 juta per unit. Konversi BBM dari motor BBM ke listrik tujuannya untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Masyarakat nantinya tidak perlu membeli motor baru, namun bisa memanfaatkan kerangka yang lama.
(nng)