Pantesan Langka, Ternyata Baru 5% Minyak Goreng Subsidi yang Masuk Ritel Modern

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:21 WIB
loading...
Pantesan Langka, Ternyata...
Karyawan menata minyak goreng di salah satu supermarket di Jakarta. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membeberkan bahwa pasokan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter yang digelontorkan ke ritel modern baru terserap kurang dari 5% dari jatah 10% per bulan.

Adapun total minyak goreng yang diguyurkan pemerintah sebanyak 250 juta liter per bulan. Dengan asumsi 10%-nya didistribusikan ke ritel modern, maka peritel menerima 25 juta liter per bulan.

"Skemanya sudah jelas, komitmen pemerintah kan 250 juta liter sebulan lewat para produsen minyak goreng dan distributor untuk masuk ke ritel, pasar tradisional, operasi pasar. Tapi dari 250 juta liter itu, ritel hanya 10%, jadi hanya butuh 25 juta liter per bulan. Nah, yang 10% ini saja belum terpenuhi, apalagi yang 90%. Saat ini saja baru masuk nggak sampai 5%," ungkap Roy saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (26/1/2022).



Berkaca dari kondisi pasokan ke ritel modern yang masih kurang, Roy pun tidak heran jika hari ini minyak goreng satu harga belum terdistribusi ke pasar-pasar tradisional.

"25 juta liter minyak goreng aja belum terpenuhi ke ritel modern, bagaimana ke pasar hari ini yang sudah mulai berlaku. Pasti nggak bisa. Karena di ritel aja nggak pasok," tukasnya.



Lebih lanjut, Roy mengharapkan ada kerja sama yang baik antara produsen dan distributor demi kelangsungan kebutuhan masyarakat Indonesia. Hal ini mengingat minyak goreng merupakan bahan kebutuhan pokok yang penting bagi ibu rumah tangga maupun pelaku usaha makanan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga yaitu Rp14.000 per liter, yang pada tahap awal tersedia di toko ritel modern mulai Rabu (19/1/2022). Selanjutnya, terhitung mulai hari ini, Rabu (26/1/2022), minyak goreng subsidi tersebut akan tersedia di pasar tradisional.



Kebijakan pemerintah menyubsidi minyak goreng dilakukan lantaran melambungnya harga minyak goreng yang terdeteksi mulai Oktober 2021 lalu dan terus merangkak naik hingga tembus Rp20.000 per liter.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)