Aturan Baru JHT Bisa Cair Saat Usia 56, Pengusaha: Sudah Tepat

Sabtu, 12 Februari 2022 - 06:34 WIB
loading...
Aturan Baru JHT Bisa...
Manfaat JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun. . Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai aturan baru pemerintah terkait jaminan hari tua atau JHT yang bisa dicairkan saat usia 56 sudah tepat.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut sebenarnya sesuai dengan manfaat dari program JHT itu sendiri.

“Menurut hemat kami pencairan di usia 56 tahun sudah sangat tepat. Namanya saja program Jaminan Hari Tua, merupakan dana yang akan dapat digunakan pada saat usia tidak lagi produktif atau setelah pensiun sebagai bekal untuk hari tua maupun untuk modal usaha saat pensiun," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), dikutip Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Tuai Kontroversi, Ini Versi Lengkap Peraturan Baru Menaker soal JHT

Menurut dia, hal terpenting yang harus ditekankan adalah pengelolaan JHT harus profesional dan transparan baik dari sisi data, dokumentasi dan pencairan secara otomatis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Berita Terkini
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved