Tuntut Pencabutan Aturan JHT, Buruh Geruduk Kantor Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini

Rabu, 16 Februari 2022 - 09:05 WIB
loading...
Tuntut Pencabutan Aturan...
Serikat buruh seluruh Indonesia hari ini akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Serikat buruh seluruh Indonesia hari ini akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Aksi ini sebagai bentuk penolakan atas aturan baru terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) .

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada dua tuntutan yang diminta buruh yaitu pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 dan meminta pergantian Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Aksi ini akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai. Secara bersamaan, di seluruh wilayah Indonesia akan digelar aksi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan," kata Said dalam pernyataannya, dikutip Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Airlangga Sebut JKP Lebih Efektif dari JHT, Pekerja Dapat Rp10,5 Juta Dibanding Rp7,19 Juta

Seperti diketahui, Peraturan Menaker (Permenaker) No 2 Tahun 2022 mengatur tentang batas usia pencairan dana JHT, di mana peserta baru bisa mengklaim 100% JHT-nya pada usia 56 tahun.

Menurut Said, kebijakan tersebut menambah beban pekerja yang masih menghadapi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19. Serikat pekerja menilai, kebijakan Menaker bukan hanya sekali menyakitkan hati buruh.

Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga tidak pro buruh. "Menteri ini tidak bisa bekerja dengan baik. Bisa dikatakan ini menteri terburuk," cetusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
Rekomendasi
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Berita Terkini
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved