Tepis Gagal Bayar, Dirut BPJamsostek: Imbal Hasil JHT Bisa Dilihat di JMo

Kamis, 17 Februari 2022 - 20:26 WIB
loading...
Tepis Gagal Bayar, Dirut...
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menegaskan, pihaknya mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan hati-hati dan tempatkan di instrumen investasi dan risiko yang terukur agar pengembangan optimal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menegaskan, pihaknya mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan hati-hati dan tempatkan di instrumen investasi dan risiko yang terukur agar pengembangan optimal. Tercatat dana program JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mencapai Rp372,5 triliun pada tahun 2021.

Menurut Anggoro, untuk imbal hasil minimal adalah deposito bank pemerintah tenor 1 tahun. Baca Juga:Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buka-bukaan Soal Pengelolaan Duit JHT Rp372,5 Triliun

"Informasi terkait imbal hasil JHT bisa dilihat di JMo (Jamsostek Mobile) dan melalui web resmi kami BPJS Ketenagakerjaan," Dirut BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dalam tayangan video, ditulis Kamis (17/2/2022).

Pada tahun 2021, jumlah iuran JHT yang diterima mencapai Rp51 triliun, sedangkan total pembayaran klaimnya sebesar Rp 37 triliun. Hal tersebut menunjukkan, sebagian besar klaim dibayar dari dana hasil investasi.

"Artinya, dana JHT sebesar Rp 372 triliun dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim," ujar dia.

Baca Juga: Said Iqbal Tantang Direksi Buktikan di Pengadilan Soal Kesehatan Keuangan BPJSTK

Peserta BPJS sendiri masih bisa mencairkan dana JHT sebelum usia 56 tahun. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Peserta bisa mencairkan saldo JHT sebagian yaitu 30% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) atau 10% untuk persiapan masa pensiun, dengan minimal 10 tahun kepesertaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BNI Life dan BULOG Kolaborasi...
BNI Life dan BULOG Kolaborasi Pengelolaan Program Kesejahteraan Hari Tua
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved