UE Terapkan Kebijakan Rantai Pasok Bebas Deforestasi, Bagaimana Peluang Ekspor Produk Kayu RI?

Sabtu, 26 Februari 2022 - 21:13 WIB
loading...
UE Terapkan Kebijakan Rantai Pasok Bebas Deforestasi, Bagaimana Peluang Ekspor Produk Kayu RI?
Duta Besar Indonesia untuk Belgia merangkap Luxemburg dan Uni Eropa Andri Hadi.
A A A
JAKARTA - Uni Eropa akan menerapkan kebijakan rantai pasok bebas deforestasi atau Deforestation-free Supply Chain (DFSC). Kebijakan ini tentu saja akan berpengaruh terhadap peluang ekspor produk kayu asal Indonesia.

Hal ini terungkap saat audiensi Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) yang beranggotakan APHI, APKI, APKINDO, ISWA, ILWA, ASMINDO dan HIMKI dengan Duta Besar Indonesia untuk Belgia merangkap Luxemburg dan Uni Eropa Andri Hadi dan Duta Besar Indonesia untuk Finlandia dan Estonia Ratu Silvy Gayatri. Audiensi itu dilakukan secara daring Jumat (25/2/2022).

Duta Besar Indonesia untuk Belgia merangkap Luxemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan ekspor produk kayu Indonesia masih punya peluang besar untuk meningkatkan pangsa pasar di UE.

(Baca juga:Bea Cukai Jayapura Layani Ekspor Perdana Produk Kayu Merbau ke Cina)

Peluang itu bisa direalisasikan apabila Indonesia berhasil mempromosikan sertifikat legalitas kayu yang kini bertransformasi menjadi sertifikat kelestarian kayu ke UE. Dengan promosi yang lebih gencar diyakini menjadi keunggulan bagi produk Indonesia menembus pasar UE.

Andri mengungkapkan saat ini UE sudah mengajukan proposal DFSC. Apabila kebijakan itu diterapkan akan mempengaruhi sejumlah komoditas Indonesia, termasuk produk kayu.

Berdasarkan proposal itu, produk yang masuk ke UE harus diproduksi bebas dari deforestasi dengan batas waktu (cut-off date) 31 Desember 2020. Nantinya akan ada proses due diligence yang memperhitungkan geolokasi, penilaian kepatuhan, dan langkah mitigasi yang dilakukan. “Proses due diligence akan memperhatikan peringkat risiko negara asal komoditas yaitu rendah, standar, atau tinggi,” kata Andri.

(Baca juga:Penerapan SVLK Jadi Pintu Masuk Genjot Ekspor Produk Kayu Olahan)

Menurut Andri, pihaknya telah menyampaikan catatan khusus, karena 6 komoditas yang dimasukkan dalam proposal DFSC akan berpengaruh terhadap paling tidak 4 produk unggulan ekspor Indonesia di antaranya kayu, kelapa sawit, kopi dan kakao.

Khusus untuk produk kayu, UE telah memiliki skema FLEGT dan juga sudah menjalin kemitraan sukarela dengan Indonesia (VPA). Indonesia bahkan menjadi satu-satunya negara yang sertifikat produk kayunya (SVLK) sudah disetarakan sebagai FLEGT License.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)