Tepis Tudingan Timbun Minyak Goreng, Pegawai Minimarket: Stok Sedikit, Pembelinya Banyak Sampai Antre

Kamis, 03 Maret 2022 - 17:34 WIB
loading...
Tepis Tudingan Timbun Minyak Goreng, Pegawai Minimarket: Stok Sedikit, Pembelinya Banyak Sampai Antre
Salah seorang pegawai di toko ritel modern Alfamidi di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Intan (26). Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Kelangkaan minyak goreng kemasan masih terjadi di tengah masyarakat. Toko ritel modern pun menepistudingan melakukan penimbunan yang menyebabkan minyak goreng sulit ditemui.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang bertujuan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri dengan harga terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dengan aturan baru ini, para produsen dan eksportir minyak goreng wajib memasok 20% produksi minyaknya untuk kebutuhan dalam negeri dan ini menjadi syarat sebelum melakukan ekspor. Namun, kebijakan ini pun belum membuahkan dampak seperti yang diharapkan.



Saat ini baik di pasar tradisional maupun ritel modern sama-sama tengah terjadi kelangkaan minyak goreng dengan harga versi pemerintah.

Kelangkaan tersebut pun akhirnya memicu banyak tudingan yang muncul di masyarakat. Ada yang berpendapat bahwa toko ritel modern menimbun minyak goreng atau apa yang dijual tidak sama dengan barang yang datang.

Terkait isu tersebut, salah seorang pegawai di toko ritel modern Alfamidi di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Intan (26) mengaku pasokan minyak goreng yang masuk memang cukup terbatas. Padahal, permintaan masyarakat akan minyak goreng cukup tinggi.

"Kalau untuk sekarang belum lagi, dia pengirimannya 2-3 hari. Jumlahnya juga tidak banyak, paling 2-3 karton, berarti ada 18 bungkus, dan itu langsung habis dibeli masyarakat," tutur Intan kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (3/3/2022).



Menurut dia, ketika barang yang datang lebih banyak, terkadang pihak ritel pun akan membatasi jumlah minyak goreng yang di-display di rak, namun akan dikeluarkan kembali dengan rentang waktu berbeda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)