Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak Jenguk Korban Kebocoran Gas Beracun Dieng

Kamis, 17 Maret 2022 - 07:46 WIB
loading...
Kepala BPJS Ketenagakerjaan...
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih (tengah) mengunjungi korban kecelakaan kerja sumur PAD28 Geo Dipa Energi Dieng yang dirawat di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo, Jawa Tengah.
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) Kantor Cabang Jakarta Cilandak mengunjungi korban kecelakaan kerja yang terjadi di pengeboran sumur PAD28 Geo Dipa Energi Dieng, Jawa Tengah pada Minggu (13/3/2022) lalu. Akibat dari kecelakaan itu mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia dan delapan orang lainnya dirawat di rumah sakit akibat keracunan gas yang bocor dari sumur PAD28 Geo Dipa.

“Pertama-tama kami ucapkan duka mendalam atas peristiwa yang terjadi di sumur PAD28 Geo Dipa Energi Dieng,” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih atau yang akrab disapa Wetty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).

(Baca juga:Satu Data KUMKM dan BPJamsostek, Dirut BPJamsostek: Dahsyat)

Dari delapan korban tersebut, beberapa di antaranya sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo dan salah satunya masih dalam penanganan khusus ICU.

Sebagai bentuk kehadiran BPJAMSOSTEK kepada korban kecelakaan kerja, BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak melakukan kunjungan ke RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo, Selasa (15/3/2022). Mereka menjenguk korban kecelakaan kerja tersebut yang tiga di antaranya adalah karyawan PT Fergaco Indonesia yang merupakan perusahaan binaan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak.

Wetty menyampaikan kehadirannya dalam kunjungannya ke Wonosobo ini sebagai wujud hadirnya BPJAMSOSTEK bagi para pekerja. “Selain itu, kehadiran kami sebagai bentuk kepedulian dan memastikan korban kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan yang baik di mitra rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK),” katanya.

(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)

Delapan korban yang dirawat tersebut mendapatkan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tanpa batas biaya sesuai indikasi medis sampai dinyatakan sembuh.

Selain manfaat tersebut, apabila dalam masa pemulihan, para pekerja tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain itu, untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan beasiswa untuk 2 orang anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Keberlangsungan...
Jaga Keberlangsungan Bisnis Panas Bumi, Begini Strategi Geo Dipa
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Tekan Angka Kecelakaan...
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Secara Nasional
Melindungi Ribuan Pengemudi...
Melindungi Ribuan Pengemudi Truk, BPJSTK Menegaskan Komitmen ke Pekerja Informal
Bayar Iuran BPJamsostek...
Bayar Iuran BPJamsostek Lebih Mudah Pakai Aplikasi MotionPay
GeoDipa Siap Kembangkan...
GeoDipa Siap Kembangkan Panas Bumi untuk Dukung Ketahanan Energi
Lindungi 1.000 Pekerja...
Lindungi 1.000 Pekerja Rentan, Primaya Evasari Hospital Jadi Percontohan Program BPJSTK
Rekomendasi
Justin Bieber Emosi...
Justin Bieber Emosi Dibuntuti Paparazi: Kalian hanya Peduli Uang, Tidak Kemanusiaan
2 Anggota Kerajaan Halangi...
2 Anggota Kerajaan Halangi Pangeran Harry Pulang ke Inggris, Raja Charles III Jaga Jarak
DJ Timmy Trumpet Guncang...
DJ Timmy Trumpet Guncang NOYA PIK 2, Soft Opening Berubah Jadi Pesta
Berita Terkini
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran:...
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran: Penurunan Jadi Peluang untuk Rebound
19 menit yang lalu
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
2 jam yang lalu
Gratis! Produk UMKM...
Gratis! Produk UMKM Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
3 jam yang lalu
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
3 jam yang lalu
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
5 jam yang lalu
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
6 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved