Mendag Mengendus Ada Oknum Nakal Selundupkan Minyak Goreng ke Luar Negeri

Kamis, 17 Maret 2022 - 23:40 WIB
loading...
Mendag Mengendus Ada...
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mencium adanya oknum-oknum licik yang menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi mencium adanya oknum -oknum licik yang menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Pasalnya jika tidak ada penyeludupan, minyak goreng bisa tersebar merata dan tidak menjadi polemik hingga saat ini.

"Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian Perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini," ujar Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).



"Artinya, misalnya (oknum tersebut) masuk ke tempat industri, yang seharusnya konsumsi masyarakat ke industri, yang jumlahnya diperlukan kira-kira 1,8 juta ton per tahunnya atau setara 350 juta sebulannya itu atau diseludupkan ke luar negeri," lanjutnya.

Lebih jelas ia memaparkan, semenjak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), tercatat jumlah CPO yang berhasil terkumpul sebanyak 720 ribu ton. Dari jumlah tersebut berhasil dijadikan minyak goreng sebanyak 570 juta liter.



Dengan demikian, berdasarkan hitungan kasar seharusnya jumlah tersebut mampunl mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Namun yang terjadi di lapangan, masih banyak daerah yang tidak mendapat pasokan minyak goreng.

Sebelumnya Mendag Lutfi menerangkan, penetapan calon tersangka penimbun minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) mendatang oleh aparat kepolisian. Oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)