Pengumuman Siapa Mafia Minyak Goreng Molor Terus, Ini Alasan Kemendag

Jum'at, 25 Maret 2022 - 07:46 WIB
loading...
Pengumuman Siapa Mafia...
Mafia minyak goreng yang dijanjikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu terus dinanti oleh khalayak luas. Namun sampai hari ini belum juga diumumkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mafia minyak goreng yang dijanjikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu terus dinanti oleh khalayak luas. Pasalnya, praktik mafia diendus menjadi menyebabkan persoalan minyak goreng semakin memanas.



Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan ( Kemendag ), Oke Nurwan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (24/3/2022) malam, mengungkap alasan mengapa hingga saat ini mafia minyak goreng belum juga terkuak.

"Pak Menteri dan kami merasa yakin bahwa bukti sudah cukup, tapi ternyata dari aparat hukum mungkin belum cukup," kata Oke saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade.

Andre pun kembali menyambung dengan pertanyaan. "Jadi gitu? Dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya?," ucap dia.

"Mungkin, jadi belum diumumkan," jawab Oke.



Pertanyaan Andre ini mewakili jutaan masyarakat Indonesia. Lantaran sebelumnya, Mendag Lutfi sudah menjanjikan bahwa mafia minyak goreng akan diungkap pada Senin (21/3/2022).

Kemudian, pada rapat Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Mendag kembali mengatakan bahwa pengumuman nama-nama mafia belum bisa dipublish pada Senin (21/3/2022) melainkan akan diumumkan dalam 1-2 hari ke depan.

"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," ujar Mendag pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3) lalu.

Tapi kenyataannya, hingga berita ini dimuat, mafia minyak goreng yang dikantongi Kemendag belum juga dipublikasikan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2864 seconds (0.1#10.140)