Potensi Ekonomi Digital RI Tembus Rp4.531 T, Internet Berkualitas Urgen

Selasa, 05 April 2022 - 03:49 WIB
loading...
Potensi Ekonomi Digital...
Perusahaan telekomunikasi didorong memperkuat kualitas layanan internet untuk mendukung potensi ekonomi digital yang besar di Tanah Air. Kualitas layanan merupakan hal yang tidak terhindarkan saat ini dan menjadi kebutuhan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar hingga akan tumbuh 8 kali lipat dari Rp632 triliun menjadi Rp4.531 triliun pada 2030. Sektor e-commerce juga akan mendominasi ekonomi digital Indonesia senilai Rp1.900 triliun pada 2030, atau naik 34%.

Baca Juga: PR Besar Ekonomi Digital

Produk domestik bruto Indonesia juga akan mengalami pertumbuhan dari Rp15.400 triliun menjadi Rp24.000 triliun di 2030 sebagai dampak dari pertumbuhan ekonomi digital.

"Ekonomi digital diuntungkan dengan adanya perubahan struktural dan perilaku masyarakat akibat Covid-19 yang mempercepat laju digitalisasi," kata Direktur Penelitian Bank Umum Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah.

Hal ini tercermin dari e-commerce, delivery service, fintech, dan logistik yang mengalami lonjakan pertumbuhan selama pandemi. Karenanya, sangat penting untuk menjamin kualitas layanan dan juga keamanan data untuk mendukung ekonomi digital.

Hal ini juga untuk menghadapi ancaman pencurian data di tengah tingginya arus ekonomi digital. Pelaku industri telekomunikasi juga dinilai mesti menjadi leading actor untuk mencegah pencurian data.

"Saya mendorong industri telekomunikasi jadi leading actor untuk melindungi data klien," ujar pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho.

Menurut dia, industri telekomunikasi dapat memulai dengan mendeklarasikan perlindungan data untuk memastikan keamanan pelanggan. Hal ini agar data pengguna tidak bisa diakses pihak lain tanpa izin.

Langkah kedua, Riant mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi mendorong pelaku industri digital mengeluarkan klausul serupa. "Mengeluarkan klausul yang sama untuk menjaga kerahasiannya dan tidak pernah dikeluarkan tanpa persetujuan pemilik data," kata Riant.

Menurut dia, saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal itu. Namun, bukan berarti industri telekomunikasi tidak boleh melakukan.

Baca Juga: Luhut Sebut Kinerja Ekonomi Digital Indonesia Masih Keok oleh Vietnam

Di sisi lain, Riant juga mendorong perusahaan telekomunikasi memperkuat kualitas layanan internet untuk mendukung potensi ekonomi digital yang besar di Tanah Air. Kualitas layanan merupakan hal yang tidak terhindarkan saat ini dan menjadi kebutuhan.

Undang-Undang Telekomunikasi, menurut Rian, perlu diubah untuk memperbaiki kebijakan publik di bidang telekomunikasi.

"Ini sudah terjadi sejak lama, sejak UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi disahkan. Meski butuh waktu, yang pasti UU Telekomunikasi mesti diubah agar lebih kondusif," kata Riant.

Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) ini juga mengatakan pemerintah sebagai regulator seharusnya mengarahkan operator agar komitmen memberikan pelayanan yang bermutu.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
White Paper MDI Ventures...
White Paper MDI Ventures Petakan Jalur Ekonomi Digital Inklusif di Indonesia
Topping Off SMX01 Perkuat...
Topping Off SMX01 Perkuat Fondasi Infrastruktur Digital Indonesia
Astranauts 2026, Akselerasi...
Astranauts 2026, Akselerasi Transformasi Digital dan Efisiensi untuk Perkuat Ekonomi
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Rekomendasi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Berita Terkini
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved