Indonesia Butuh Dukungan Global untuk Percepat Penurunan Emisi

Sabtu, 09 April 2022 - 13:59 WIB
loading...
A A A
Bagi perusahaan pembiayaan, pengenaan pajak karbon terhadap penggunaan energi fosil akan menjadikan pemberian kredit di sektor ini menjadi lebih berisiko dan kurang menguntungkan di masa depan.

Sebagai sumber pendapatan baru bagi pemerintah, menurut Tara, pajak karbon sendiri bisa dipakai untuk membiayai rupa-rupa kebijakan transisi energi. Salah satunya untuk membuat harga energi tetap terjangkau.

Ada berbagai skema penyaluran 'subsidi' untuk membuat harga energi tetap terjangkau, terutama bagi kelompok ekonomi rentan atau miskin, misalnya melalui bantuan tunai atau pengurangan pajak penghasilan. Pendapatan dari pajak karbon juga bisa dimanfaatkan untuk investasi infrastruktur energi bersih.



Sementara itu Deputy Head, Federal Ministry for Economic Affairs and Climate Action of Germany, Malin Ahlberg menjelaskan, program pajak karbon di Jerman. Menurutnya, Jerman dan Uni Eropa tidak memiliki pajak karbon yang spesifik.

Jerman menerapkan skema pajak karbon untuk emisi sektor transportasi dan pemanas pada bangunan atau rumah tangga yang efektif berlaku pada 2021. Kedua skema itu meliputi lebih dari 80 persen emisi gas rumah kaca di Jerman.

Kebijakan pajak karbon antar negara memang tak sama. Ekonom senior di National Treasury of South Africa, Memory Machingambi mengatakan, tak ada kebijakan yang bisa berlaku sama di semua tempat. "No one size fits all," kata Memory.

Namun menurut dia, pajak karbon tetap merupakan mekanisme dan kebijakan yang efektif untuk mengubah 'perilaku' bisnis maupun konsumen dalam penggunaan energi.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4084 seconds (0.1#10.140)