Menperin: Industri Minyak Goreng Wajib Lapor di SIMIRAH
Sabtu, 16 April 2022 - 12:00 WIB
loading...
Industri minyak goreng yang terdaftar dalam program pemerintah wajib mengisi data SIMIRAH. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, industri minyak goreng yang terdaftar dalam program pemerintah wajib mengisi data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dengan benar. Pasalnya, masih ditemukan data yang tidak sinkron di lapangan.
Menperin bersama Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri mendatangi salah satu distributor pertama (D1) Minyak Goreng Curah Bersubsidi yang masuk daftar SIMIRAH, dengan alamat di wilayah Jakarta Timur, namun lokasi tersebut tidak ditemukan. Pada kesempatan tersebut, Menperin meminta agar produsen dari D1 itu memperbaiki data yang disampaikan melalui SIMIRAH.
"Jadi, di salah satu distributor yang kami datangi itu ada kesalahan menginput data. Kalau ini salah, ada kekhawatiran ada kesalahan lain selain alamat. Makanya kami awasi," ujarnya melalui keterangan resmi seperti dikutip, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Pastikan BLT Minyak Goreng Tanpa Penyimpangan
Menperin pun mengimbau kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada SIMIRAH, sehingga data tersebut dapat terdokumentasi dengan baik.
Menperin bersama Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri mendatangi salah satu distributor pertama (D1) Minyak Goreng Curah Bersubsidi yang masuk daftar SIMIRAH, dengan alamat di wilayah Jakarta Timur, namun lokasi tersebut tidak ditemukan. Pada kesempatan tersebut, Menperin meminta agar produsen dari D1 itu memperbaiki data yang disampaikan melalui SIMIRAH.
"Jadi, di salah satu distributor yang kami datangi itu ada kesalahan menginput data. Kalau ini salah, ada kekhawatiran ada kesalahan lain selain alamat. Makanya kami awasi," ujarnya melalui keterangan resmi seperti dikutip, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Pastikan BLT Minyak Goreng Tanpa Penyimpangan
Menperin pun mengimbau kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada SIMIRAH, sehingga data tersebut dapat terdokumentasi dengan baik.
Lihat Juga :