Jokowi Larang Ekspor CPO, Legislator: Supaya Tidak Ditertawakan Negara Lain

Sabtu, 23 April 2022 - 19:39 WIB
loading...
Jokowi Larang Ekspor CPO, Legislator: Supaya Tidak Ditertawakan Negara Lain
Mendukung kebijakan larangan ekspor CPO untuk membanjiri pasokan minyak goreng di dalam negeri. Legislator ini menyebut langkah yang Jokowi ambil tak lain juga ingin menyelamatkan negaranya dari tertawaan negara luar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dinilai merupakan langkah tepat untuk membanjiri pasokan minyak goreng di dalam negeri.

"Keputusan Presiden itu cukup beralasan. Kebijakan stop ekspor minyak sawit/CPO ini kan sifatnya hanya sementara mengingat DMO juga sudah dicabut jadi diharapkan pasokan di dalam negeri nanti banjir," kata Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN Nasril Baharsaat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/4/2022).



Dia pun mengajak masyarakat untuk menghargai serta menghormati keputusan Presiden melarang ekspor CPO . Hal ini karena menurutnya langkah yang Jokowi ambil tak lain juga ingin menyelamatkan negaranya dari tertawaan negara luar.

"Niat baik Presiden harus kita hargai dan hormati karena upaya beliau tak lain juga ingin menyelamatkan negaranya dari tertawaan negara luar. Karena negara kita ini kan adalah negara terbesar penghasil minyak sawit, tapi justru rakyatnya susah dapat minyak goreng. Ini kan aneh. Ditertawakan kita sama negara-negara tetangga," ujar Nasril.



"Dari upayanya ini Presiden juga menginginkan harga minyak goreng bisa kembali ke harga semula yakni dikisaran Rp14.000 per liter. Supaya minyak goreng itu mudah didapatkan dengan harga yang terjangkau di kantong masyarakat. Jadi harus didukung," tambahnya.

Nasril pun berharap, dalam beberapa bulan ke depan, harga minyak goreng bisa seperti semula. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberhentikan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis pekan (28/4).

Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. Jokowi juga memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2377 seconds (0.1#10.140)