Larangan Mudik, Penerbangan Umum dari dan ke Jakarta Ditutup

Sabtu, 25 April 2020 - 06:49 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, lokasi penutupan itu berada di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, di lokasi tersebut sudah dipasang portable barrier sebagai penutup jalan. Semua kendaraan tidak boleh melintas kecuali kendaraan logistik, kesehatan, dan pemadam kebakaran."Barrier yang portabel," ujarnya.

Di luar pengecualian itu, polisi akan menyuruh putar balik. Penutupan itu dilakukan hanya untuk menuju wilayah Karawang atau ke luar Jabodetabek. Selain di akses masuk ke Karawang, akses lain menuju Jawa juga ditutup seperti di Pebayuran, Cibarusah, dan Bojongmanggu.

Di Kota Bekasi, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menyiagakan empat titik penyekatan di wilayahnya. Penyekatan ini disiapkan untuk menghadang kendaraan roda dua maupun empat pemudik yang akan menggunakan jalan arteri Bekasi menuju pantura.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, pihaknya menyiagakan empat titik penyekatan mulai hari ini. Empat pos atau titik penyekatan itu yakni di Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang Cileungsi, Medan Satria Jalan Sultan Agung, dan Terminal Induk Bekasi. "Titik penyekatan ini perbatasan dari DKI Jakarta dan Bogor. Jadi kendaraan yang dicurigai hendak melakukan mudik baik roda dua atau roda empat mereka akan kami minta putar balik," katanya.

Menurut dia, operasi ini terpusat, dari Mabes Polri untuk seluruh wilayah Indonesia. Tujuan utamanya melarang warga yang hendak mudik. Sasarannya kendaraan roda dua, roda empat pribadi, dan bus angkutan umum. Petugas akan memeriksa dan menyetop tiap kendaraan yang dicurigai."Yang mau mudik kami suruh putar balik, di titik itu akan dijaga 24 jam tiga shift oleh petugas gabungan tiga pilar, Polres, TNI dan Pemkot Bekasi," ujarnya. (Abdullah Suriajaya/Helmi Syarief/Ichsan Amin/Sindonews)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)