Ingin Bayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan Mudah, Begini Caranya

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:30 WIB
loading...
Ingin Bayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan Mudah, Begini Caranya
Memiliki jaminan sosial seperti Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) saat ini sangat dibutuhkan, melihat biaya rumah sakit tidak sedikit. Dengan memiliki jaminan ini biaya rumah sakit akan ditanggung oleh pemerintah.
A A A
JAKARTA - Memiliki jaminan sosial seperti Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) saat ini sangat dibutuhkan, melihat biaya rumah sakit tidak sedikit. Dengan memiliki jaminan ini biaya rumah sakit akan ditanggung oleh pemerintah. Sehingga merasa tenang apabila salah satu keluarga kita mengalami sakit.

Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya pemerintah yang baik demi menjaga kesehatan seluruh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, membayar BPJS Kesehatan secara rutin dan tepat waktu adalah langkah bijaksana agar hak kita dapat tertunaikan jika dibutuhkan.

Adapun besaran iuran setiap pemegang BPJS Kesehatan tergantung pada kelasnya. Dari sisi besaran iuran, jumlah yang dikeluarkan tergolong murah dibanding premi asuransi pada umumnya. Tak heran jika layanan kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah ini cukup menarik minat masyarakat.

Rincian besaran iuran BPJS Kesehatan berdasar Perpres Nomor 64 tahun 2020 yakni kategori kelas 1, maka tagihan bayar BPJS Kesehatan yang dibayar saat ini adalah Rp 150.000. Kelas 2 membayar Rp 100.000. Lalu untuk penerima layanan kelas 3 membayar Rp35.000. Tarif bayar BPJS Kesehatan tersebut menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Perlu diingat bahwa nominal bayar BPJS Kesehatan tersebut berlaku untuk satu nama yang dihitung dari anggota yang terdaftar dalam kartu keluarga. Jika memiliki 5 nama yang terdaftar dalam kartu keluarga, maka besaran tagihan bayar BPJS Kesehatan tersebut perlu dikali 5. Total hasil perkalian tersebut nantinya akan masuk sebagai tagihan keseluruhan untuk bayar BPJS Kesehatan setiap bulannya Cek Tagihan BPJS .

Selain murah, kemudahan lain dari program ini adalah dapat melakukan transaksi dan pengecekan melalui online. Untuk mengetahui apakah BPJS Kesehatan sudah dibayar atau belum dapat dicek melalui Cek Tagihan BPJS Kesehatan.

Sedangkan untuk transaksi online kita dapat memilih dengan berbagai kanal. Salah satu kanal yang yang bisa dipilih yakni melalui Tokopedia.

Mengapa Membayar di Tokopedia?
Berbagai cara tersedia untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Salah satu cara yang masih banyak digunakan orang adalah membayar secara langsung di loket BPJS Kesehatan. Sudah repot, ditambah memakan waktu pula. Bayar BPJS Kesehatan dengan cara mengantri tidak efisien dan efektif untuk saat ini.

Demi memudahkan proses transaksi, Tokopedia menghadirkan fitur pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Online di mana bisa membayar iuran BPJS seperti membeli pulsa, token listrik, paket roaming dan sebagainya sehingga kamu tidak perlu bersusah payah dan membuang waktu mengantre membayar iuran BPJS Kesehatan. Selain itu, di Tokopedia kamu juga bisa untuk membayar tagihan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan .

Kunjungi Tokopedia sekarang melalui website maupun aplikasi mobile. Selain itu, banyak promo dan cashback menanti kamu setiap kali melakukan transaksi pembayaran BPJS Kesehatan Online. Cek BPJS Online, bayar iuran BPJS Online? Semua bisa di Tokopedia. Yuk, bayar iuran BPJS Kesehatan di Tokopedia dari sekarang. (syarif wibowo/CM)
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)