Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel MoU Terkait Penanganan Hukum
Rabu, 01 Juni 2022 - 10:12 WIB
loading...
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan MoU, Selasa (31/5/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU diteken langsung oleh Regional Head 4 Pelindo Dwi Rahmad Toto dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febrytrianto di Ruang Serbaguna Lantai 2 Kantor Kajati Sulsel, Selasa (31/5/2022).
“Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Toto.
Baca Juga: Pelindo Regional 4 Catat Penumpang Arus Balik Meningkat 319%
Selanjutnya, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
MoU diteken langsung oleh Regional Head 4 Pelindo Dwi Rahmad Toto dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febrytrianto di Ruang Serbaguna Lantai 2 Kantor Kajati Sulsel, Selasa (31/5/2022).
“Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Toto.
Baca Juga: Pelindo Regional 4 Catat Penumpang Arus Balik Meningkat 319%
Selanjutnya, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Lihat Juga :