6 Negara dengan Pajak Penghasilan Terbesar di Dunia, Nomor 3 Satu-Satunya di Asia

Rabu, 01 Juni 2022 - 11:50 WIB
loading...
A A A
Tak hanya itu, Finlandia juga masuk dalam deretan negara dengan pajak penghasilan terbesar. Tarif pajak di negara ini terbilang cukup tinggi. Angkanya mencapai 56,95 persen dari pendapatan yang dimiliki setiap warga negaranya.

3. Jepang

Beralih ke benua Asia, Jepang juga menerapkan pajak penghasilan yang tinggi kepada warga negaranya. Dalam hal PDB, Negeri Sakura ini menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

Dalam pajak penghasilan, Jepang menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia yang memiliki angka cukup besar. Tercatat sebesar 55,97 persen pajak penghasilan yang dikenakan negara ini terhadap pendapat warga negaranya.
Baca juga : Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak

4. Denmark

Selain Finlandia, negara nordik lain yang memiliki pajak penghasilan terbesar adalah Denmark. Dalam hal ini, Pajak penghasilan yang dikenakan Denmark pada warga negaranya adalah sekitar 55,9 persen dari pendapatan.

Besarnya pajak penghasilan ini memungkinkan pemerintah Denmark untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta berbagai program sosial bagi rakyatnya.

5. Austria

Austria diketahui sebagai negara terkaya ke-12 di dunia dalam hal PDB per kapita. Negara ini memiliki tingkat ekonomi yang baik serta standar hidup yang tinggi.

Dalam hal pajak penghasilan, Austria menarik sekitar 55 persen dari pendapatan warga negaranya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)