Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen

Jum'at, 03 Juni 2022 - 06:05 WIB
loading...
A A A


Khusus kebijakan I PPS, Ditjen Pajak mengenakan tarif pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan Pasal 4 PP 36/2017, yakni bagi wajib pajak badan sebesar 25%, wajib pajak orang pribadi sebesar 30%, dan wajib pajak tertentu sebesar 12,5%.

"Tahun lalu kami membukukan capaian laporan pajak 105,6%. Kalau tahun ini (pelaporan pajak) di semester pertama sudah hampir 60%," jelasnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengusaha India Indonesia Bersatu (PIIB) Kash Topan mengapresiasi edukasi dan sosialisasi PPS dari Ditjen Pajak kepada pengusaha. Menurut dia, pengampunan pajak melalui PPS ini bukti keberpihakan pemerintah terhadap wajib pajak, termasuk pengusaha.

"Pemerintah sudah tiga kali kasih pengampunan pajak. Ada sunset policy, tax amnesty, dan sekarang dikasih lagi PPS. Para pengusaha harus bantu untuk nge-blast bahwa PPS ini adalah kesempatan membantu negara," tutur Topan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Rekomendasi
Mendikdasmen Kunjungi...
Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
Pertahanan Udara Arab...
Pertahanan Udara Arab Saudi Cegat Rudal Balistik Houthi
Doa Memasuki Awal Bulan...
Doa Memasuki Awal Bulan Safar, Yuk Amalkan!
Berita Terkini
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Infografis
Modifikasi Plat Nomor...
Modifikasi Plat Nomor Bisa Kena Tilang atau Denda Rp500.000
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved